Konsumen di Batam akan dapat mengadukan permasalahaannya ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Pembentukan lembaga yang sesuai dengan Keputusan Presiden No 23 tahun 2006 ini insya Allah akan teralisasi dalam tahun ini. Dukungan dari DPRD pun telah ada. Dalam pengesahan APBD 2008 dana untuk BPSK ini telah dianggarkan. Bahkan, persiapan untuk menyiapkan tim pembentukan anggota BPSK telah dilakukan dengan dikeluarkannya surat nomor 320/Perindag ESDM -BP.2/III 2008 tentang Permintaan Nama Calon Anggota Tim Pemilihan Anggota BPSK. Baca lebih lanjut
Filed under: Hukum | Leave a comment »