<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Yayasan Lembaga Konsumen Muslim</title>
	<atom:link href="http://ariesaja.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://ariesaja.wordpress.com</link>
	<description>Jln Ranai No 11 Bengkong Polisi - Batam. Telp/Fax (0778) 413607</description>
	<lastBuildDate>Wed, 01 Jul 2009 16:49:11 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/50daa6d303fd4235f808a47a7cfb3d98?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Yayasan Lembaga Konsumen Muslim</title>
		<link>http://ariesaja.wordpress.com</link>
	</image>
			<item>
		<title>Klausula Baku dalam Jual-Beli Rumah</title>
		<link>http://ariesaja.wordpress.com/2009/07/01/klausula-baku-dalam-jual-beli-rumah/</link>
		<comments>http://ariesaja.wordpress.com/2009/07/01/klausula-baku-dalam-jual-beli-rumah/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 01 Jul 2009 16:49:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>aries kurniawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ariesaja.wordpress.com/?p=388</guid>
		<description><![CDATA[SAAT ini, banyak konsumen yang belum mengetahui tentang klausula baku yang terjadi dalam jual-beli rumah. Klausula baku merupakan hal yang dilarang menurut UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kasus jual-beli apartemen imperium, misalnya. Kasus yang masuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam ini terjadi karena pihak developer tidak mau membayar kembali uang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=388&subd=ariesaja&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong>SAAT</strong> ini, banyak konsumen yang belum mengetahui tentang klausula baku yang terjadi dalam jual-beli rumah. Klausula baku merupakan hal yang dilarang menurut UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kasus jual-beli apartemen imperium, misalnya.<span id="more-388"></span> Kasus yang masuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam ini terjadi karena pihak developer tidak mau membayar kembali uang yang telah disetorkan kepada konsumen. Bahkan, pihak developer tidak mengizinkan apartemen tersebut disewakan kepada pihak ketiga. Dan ini tertuang dalam perjanjian jual-beli.<br />
Kasus lainnya juga sama. Yakni, konsumen tidak dapat memperoleh haknya yang seharusnya diperolehnya berdasarkan UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.<br />
Pengertian klausula baku adalah setiap aturan atau ketentuan dan syarat-syarat yang telah dipersiapkan atau ditetapkan terlebih dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkan dalam suatu dokumen dan / atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi oleh konsumen.<br />
Klausula baku ini dilarang karena mengandung delapan daftar negatif. Diantaranya karena isinya mengurangi, membatasi, menghapuskan kewajiban atau tanggungjawab pelaku usaha dan isinya menciptakan kewajiban atau tanggungjawab yang dibebankan pada konsumen.<br />
Yang kedua pelarangan ini disebabkan letak dan bentuknya yang meliputi sulit terlihat, tidak dapat dibaca dengan jelas dan pengungkapannya sulit dimengerti.<br />
Adapun delapan negatif list tersebut meliputi menyatakan pengalihan tanggungjawab pelaku usaha, menyatakan bahwa pelaku usaha berhak menolak menyerahkan kembali barang yang dibeli konsumen, menyatakan bahwa pelaku usaha berhak menolak penyerahan uang yang dibayarkan atas barang atau jasa yang dibeli oleh konsumen;menyatakan pemberian kuasa dari konsumen kepada pelaku usaha baik secara langsung maupun tidak langsung untuk melakukan segala tindakan sepihak yang berkaitan dengan barang yang dibeli konsumen secara angsuran, memberi kuasa kepada pelaku usaha untuk mengurangi manfaat jasa atau mengurangi harta kekayaan konsumen yang menjadi obyek jual beli jasa, mengatur perihal pembuktian atas hilangnya kegunaan barang atau pemanfaatan jasa yang dibeli konsumen, menyatakan tunduknya konsumen kepada peraturan yang berupa aturan baru, tambahan, lanjutan yang dibuat sepihak oleh pelaku usaha dalam masa konsumen memanfaatkan jasa yang dibelinyadan menyatakan bahwa konsumen memberi kuasa kepada pelaku usaha untuk pembebanan hak tanggungan, hak gadai, hak jaminan terhadap barang yang dibeli oleh konsumen secara angsuran.<br />
Untuk klausula baku yang menyimpang dari ketentuan tersebut dinyatakan batal demi hukum. Pernyataan batal demi hukum harus diajukan melalui gugatan ke Pengadilan Negeri oleh konsumen yang dirugikan. (***)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ariesaja.wordpress.com/388/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ariesaja.wordpress.com/388/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ariesaja.wordpress.com/388/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ariesaja.wordpress.com/388/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ariesaja.wordpress.com/388/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ariesaja.wordpress.com/388/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ariesaja.wordpress.com/388/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ariesaja.wordpress.com/388/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ariesaja.wordpress.com/388/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ariesaja.wordpress.com/388/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=388&subd=ariesaja&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ariesaja.wordpress.com/2009/07/01/klausula-baku-dalam-jual-beli-rumah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a1cfc3c6c2146992ebd314e3d5ba0700?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">aries</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Minuman Cap Badak kok Tak Ada Label Halalnya Pak?</title>
		<link>http://ariesaja.wordpress.com/2009/06/24/minuman-cap-badak-kok-tak-ada-label-halalnya-pak/</link>
		<comments>http://ariesaja.wordpress.com/2009/06/24/minuman-cap-badak-kok-tak-ada-label-halalnya-pak/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2009 16:10:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>aries kurniawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Halal]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ariesaja.wordpress.com/?p=386</guid>
		<description><![CDATA[YAYASAN Lembaga Konsumen Muslim Batam (YLKMB) melakukan sosialisasi tentang perlindungan konsumen di hadapan perkumpulan pengajian di Legenda Malaka pada Jumat pekan lalu.
Ketua YLKMB Imbalo Iman Sakti mengatakan para ibu rumah tangga harus memperhatikan status kehalalan makanan yang dikonsumsinya. &#8221;Selama ini para ibu kurang perhatian terhadap status ini,&#8221; ujarnya.
Soal ini penting, ujarnya, karena yang ada status [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=386&subd=ariesaja&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>YAYASAN Lembaga Konsumen Muslim Batam (YLKMB) melakukan sosialisasi tentang perlindungan konsumen di hadapan perkumpulan pengajian di Legenda Malaka pada Jumat pekan lalu.<span id="more-386"></span><br />
Ketua YLKMB Imbalo Iman Sakti mengatakan para ibu rumah tangga harus memperhatikan status kehalalan makanan yang dikonsumsinya. &#8221;Selama ini para ibu kurang perhatian terhadap status ini,&#8221; ujarnya.<br />
Soal ini penting, ujarnya, karena yang ada status halal saja belum tentu halal karena banyaknya pemalsuan logo halal. Tapi paling tidak dengan adanya logo halal maka akan mengurangi keraguan tentang status kehalalan makan atau minuman.<br />
Imbalo mengatakan kehalalan suatu makan bukan hanya terletak pada adanya unsur babi atau tidak. Banyak unsur lainnya yang menyebabkan suatu makan atau minuman menjadi haram. Misalnya unsur fermentasi atau unsur lainnya seperti alkohol.<br />
Sup ikan belum halal karena dalam memasak ikan menggunakan ang cui atau arak. Padahal ikan itu adalah makanan yang halal. Demikian juga anggur. Buah anggur itu halal, tapi setelah menjadi minuman maka anggur tersebut menjadi haram.<br />
Pada saat sesi tanya jawab, muncul pertanyaan tentang mengapa minuman cap badak yang belum ada logo halalnya. Padahal minuman ini merupakan minuman sehari-hari untuk panas dalam.<br />
Belum adanya logo halal ini terdapat beberapa hal diantaranya kemungkinan status kehalalanya masih dalam proses kepungurusan.&#8221;Tapi sebaiknya cari yang ada status halalnya dulu,&#8221; paparnya.<br />
Beberapa pertanyaan lainnya adalah tentang status sertifikat perumahan di Batu Aji yang tidak dapat menjadi agunan karena berdiri di atas hutan lindung.<br />
Menanggapi hal ini, Sekretaris YLKMB yang juga anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam Aries Kurniawan mengatakan konsumen dapat mengadukan hal ini kepada BPSK. Dan BPSK dapat mengambil keputusan yang nantinya diminta ketetapannya ke Pengadilan Negeri.&#8221;Semoga ini nantinya dapat menjadi ketetapan dan yurisprudensi yang menguntungkan konsumen,&#8221; ujar Aries. (***)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ariesaja.wordpress.com/386/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ariesaja.wordpress.com/386/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ariesaja.wordpress.com/386/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ariesaja.wordpress.com/386/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ariesaja.wordpress.com/386/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ariesaja.wordpress.com/386/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ariesaja.wordpress.com/386/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ariesaja.wordpress.com/386/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ariesaja.wordpress.com/386/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ariesaja.wordpress.com/386/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=386&subd=ariesaja&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ariesaja.wordpress.com/2009/06/24/minuman-cap-badak-kok-tak-ada-label-halalnya-pak/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a1cfc3c6c2146992ebd314e3d5ba0700?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">aries</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Produk Melamin dari China Berbahaya</title>
		<link>http://ariesaja.wordpress.com/2009/06/24/produk-melamin-dari-china-berbahaya/</link>
		<comments>http://ariesaja.wordpress.com/2009/06/24/produk-melamin-dari-china-berbahaya/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2009 14:55:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>aries kurniawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ariesaja.wordpress.com/?p=384</guid>
		<description><![CDATA[BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menggunakan peralatan makan melamin. Pasalnya,dari 62 jenis produk peralatan makan yang saat ini sudah beredar luas di Indonesia dan ditemukan sebanyak 30 peralatan makan yang mengandung unsur melamin dan positif melepaskan formalin saat digunakan.
Rata-rata produk ini berasal dari China yang meliputi piring, mangkok, gelas, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=384&subd=ariesaja&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong>BADAN</strong> Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menggunakan peralatan makan melamin. Pasalnya,dari 62 jenis produk peralatan makan yang saat ini sudah beredar luas di Indonesia dan ditemukan sebanyak 30 peralatan makan yang mengandung unsur melamin dan positif melepaskan formalin saat digunakan.<br />
Rata-rata produk ini berasal dari China yang meliputi piring, mangkok, gelas, sendok, garpu, centong nasi dan centong sayur. Umumnya peralatan tersebut produk buatan China dan sebagian produk lokal. Merk lokal yang dimaksud seperti Mei Shin, Huamei dan ADS.<span id="more-384"></span><br />
Menurut data BPOM, peralatan makan ‘melamin’ yang bila digunakan untuk mewadahi makanan berair, asam atau panas, akan melepaskan formalin antara lain gelas dengan tulisan ‘VGS 4-05A Melamine Ware’ dan ‘Sayota Melamine Ware’ pada bagian bawah, sendok makan dengan tulisan ‘Made in China No.2117′, sendok makan ‘Melamin Ware ADS 7007′, sendok makan bertulisan ‘8057′, sendok makan ‘Made in China’, dan sendok makan ‘Zak Design China 04287.<br />
Selain itu, terdapat sendok nasi dengan cap ‘Melamine Ware’, sendok sayur bercap ‘IM 508′, garpu bercap ‘Huafeng No.204′ serta mangkuk bertulisan ‘VGS 1-83′, ‘Mei Shing Melamine 110581′, ‘H..K Melamine No.889′, ‘ADS-W07-2′, ‘ADS W06-8B’, ‘ADS T001′, ‘Melamine Ware China’, dan ‘Melamine Ware Estella Disney Made in China not for Microwave Use’. Serta piring dengan tulisan ‘Huamei No.2210P’, ‘ADS P09-1′, ‘Melamine Ware T109′ dan ‘Mei Shing Melamine 109′ serta sodet tanpa penanda.<br />
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Husniah RT Akib menjelaskan Batam merupakan daerah yang menjadi tujuan ekspor produk-produk tersebut dari negara asalnya. Untuk itu perlu meminimalisir dampak penggunaan produk-produk bermelamin tersebut terhadap kesehatan konsumen di Indonesia.<br />
Para pelaku usaha diberi waktu sampai tanggal 30 Juni 2009, untuk menarik segala jenis peralatan sesuai daftar dari pasaran. “Jika sampai dengan 1 Juli 2009 peralatan makan melamin itu belum ditarik, ketiga instansi tersebut akan melakukan tindakan hukum terhadap para pihak yang terkait sesuai ketentuan yang berlaku,&#8221; ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Kota Batam, Ahmad Hijazi.<br />
Ahmad Hijazi yang juga Ketua Badan Penyelesai Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam mengatakan Dinas Kesehatan akan menyebarkan surat edaran ke rumah makan, kantin, restoran, industri rumah tangga, catering sebagai mitra binaan Dinas Kesehatan sementara Disperindag terhadap pelaku usaha, toko, pasar modern dan tradisional.<br />
Kasi Farmasi, Makanan dan Minuman, Ali Kozin mengatakan. penggunaan berbagai produk yang mengandung melamin tersebut dalam jangka panjang berisiko menimbulkan gangguan ginjal dan kandung kemih, gagal ginjal, kerusakan organ tubuh, kanker, hingga kematian, katanya. (***)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ariesaja.wordpress.com/384/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ariesaja.wordpress.com/384/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ariesaja.wordpress.com/384/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ariesaja.wordpress.com/384/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ariesaja.wordpress.com/384/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ariesaja.wordpress.com/384/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ariesaja.wordpress.com/384/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ariesaja.wordpress.com/384/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ariesaja.wordpress.com/384/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ariesaja.wordpress.com/384/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=384&subd=ariesaja&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ariesaja.wordpress.com/2009/06/24/produk-melamin-dari-china-berbahaya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a1cfc3c6c2146992ebd314e3d5ba0700?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">aries</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>MUI Bersikukuh Vaksin Meningitis Haram</title>
		<link>http://ariesaja.wordpress.com/2009/06/17/mui-bersikukuh-vaksin-meningitis-haram/</link>
		<comments>http://ariesaja.wordpress.com/2009/06/17/mui-bersikukuh-vaksin-meningitis-haram/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 17 Jun 2009 14:43:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>aries kurniawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Halal]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ariesaja.wordpress.com/?p=382</guid>
		<description><![CDATA[MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) tetap bersikukuh bahwa vaksin meningitis (radang selaput otak) yang disuntikkan pada jemaah haji Indonesia tetap haram. MUI menolak fakta yang disodorkan Departemen Kesehatan (Depkes) bahwa vaksin itu bebas dari DNA babi. 
‘’Dari hasil pertemuan antara MUI dan Depkes, Komisi Fatwa MUI tetap bersikukuh vaksin meningitis haram,’’tegas Sekretaris Umum MUI Ichwan Sam [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=382&subd=ariesaja&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong>MAJELIS</strong> Ulama Indonesia (MUI) tetap bersikukuh bahwa vaksin meningitis (radang selaput otak) yang disuntikkan pada jemaah haji Indonesia tetap haram. MUI menolak fakta yang disodorkan Departemen Kesehatan (Depkes) bahwa vaksin itu bebas dari DNA babi. <span id="more-382"></span><br />
‘’Dari hasil pertemuan antara MUI dan Depkes, Komisi Fatwa MUI tetap bersikukuh vaksin meningitis haram,’’tegas Sekretaris Umum MUI Ichwan Sam seusai bertatap muka dengan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.<br />
Hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) membuktikan hasil akhir<br />
vaksin bebas dari DNA babi. Akan tetapi, dalam proses pembuatan terjadi<br />
persinggungan dengan unsur babi, yaitu trypsin (enzim) yang berasal dari porcine yang bersumber dari enzim babi.<br />
Berkenaan dengan hukum kedaruratan lantaran di dunia ini belum ada yang<br />
mampu membuat vaksin meningitis bebas enzim babi, Ichwan berkomentar<br />
hukum kedaruratan juga harus dipandang dari subjek pengguna<br />
Umpamanya, kalau vaksin itu disuntikkan pada jemaah haji yang seumur<br />
hidupnya be lum pernah naik haji, praktis hukum itu berlaku. Namun,<br />
sebutnya, bagi mereka yang telah berkali-kali naik haji, akan lebih<br />
bijaksana untuk menunggu temuan vaksin terbaru yang bebas babi<br />
MUI juga telah menyampaikan pendapat ke pemerintah Arab Saudi perihal itu. Namun, jawaban yang amat dinanti itu belum datang juga Untuk tahun ini, MUI masih bisa menoleransi pemberian vaksin dengan mengambil asas darurat. Namun, pada 2010 diharapkan penggunaan vaksin ini bisa dihapus<br />
Menkes menghormati putusan MUI. Namun, ia mengatakan kendati bersumber<br />
dari porcine&#8211; dengan perkembangan teknologi, lewat pencucian berulang<br />
kali&#8211; unsur porcine yang menjadi trypsin itu telah hilang Lagi pula, trypsin yang digunakan hanya sebagai katalisator pembuatan vaksin. Trypsin hanya digunakan sebagai alat perkembangbiakan virus.<br />
Badan POM telah memutuskan hasil akhir dari vaksin meningitis telah<br />
bebas dari DNA babi. Sebelumnya, Menkes menganalogikan penggunaan<br />
trypsin sama dengan pemberian pupuk pada pohon mangga<br />
Kendati pupuk yang berasal dari kotoran hewan itu najis, mangga tentunya tidak tercemar dengan barang najis itu<br />
Siti Fadilah pun membantah Malaysia telah menggunakan enzim sapi. Negara jiran itu menggunakan vaksin serupa dengan Indonesia. Vaksin itu, tambah Menkes, dipergunakan pula oleh 70 negara Islam yang memberangkatkan haji warganya. Di sana, tambahnya, tidak ada masalah haram atau halal seperti yang terjadi di sini. (***)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ariesaja.wordpress.com/382/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ariesaja.wordpress.com/382/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ariesaja.wordpress.com/382/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ariesaja.wordpress.com/382/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ariesaja.wordpress.com/382/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ariesaja.wordpress.com/382/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ariesaja.wordpress.com/382/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ariesaja.wordpress.com/382/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ariesaja.wordpress.com/382/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ariesaja.wordpress.com/382/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=382&subd=ariesaja&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ariesaja.wordpress.com/2009/06/17/mui-bersikukuh-vaksin-meningitis-haram/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a1cfc3c6c2146992ebd314e3d5ba0700?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">aries</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Email Prita Mulyasari; Gaya Penipuan OMNI International Hospital Alam Sutera Tangerang</title>
		<link>http://ariesaja.wordpress.com/2009/06/10/email-prita-mulyasari-gaya-penipuan-omni-international-hospital-alam-sutera-tangerang/</link>
		<comments>http://ariesaja.wordpress.com/2009/06/10/email-prita-mulyasari-gaya-penipuan-omni-international-hospital-alam-sutera-tangerang/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 10 Jun 2009 15:20:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>aries kurniawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ariesaja.wordpress.com/?p=380</guid>
		<description><![CDATA[SAYA tidak mengatakan semua RS International seperti ini tapi saya mengalami kejadian ini di RS Omni International. Tepatnya tanggal 7 Agustus 2008 jam 20.30 WIB, saya dengan kondisi panas tinggi dan pusing kepala, datang ke RS. OMNI Intl dengan percaya bahwa RS tersebut berstandard International, yang tentunya pasti mempunyai ahli kedokteran dan manajemen yang bagus. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=380&subd=ariesaja&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong>SAYA</strong> tidak mengatakan semua RS International seperti ini tapi saya mengalami kejadian ini di RS Omni International. Tepatnya tanggal 7 Agustus 2008 jam 20.30 WIB, saya dengan kondisi panas tinggi dan pusing kepala, datang ke RS. OMNI Intl dengan percaya bahwa RS tersebut berstandard International, yang tentunya pasti mempunyai ahli kedokteran dan manajemen yang bagus. <span id="more-380"></span><br />
Saya diminta ke UGD dan mulai diperiksa suhu badan saya dan hasilnya 39<br />
derajat. Setelah itu dilakukan pemeriksaan darah dan hasilnya adalah thrombosit saya 27.000 dengan kondisi normalnya adalah 200.000, saya<br />
diinformasikan dan ditangani oleh dr. Indah (umum) dan dinyatakan saya wajib rawat inap. Dr. Indah melakukan pemeriksaan lab ulang dengan sample darah saya yang sama dan hasilnya dinyatakan masih sama yaitu thrombosit 27.000. Dr. Indah menanyakan dokter specialist mana yang akan saya gunakan tapi saya meminta referensi darinya karena saya sama sekali buta dengan RS ini. Lalu referensi dr. Indah adalah dr. Henky. Dr. Henky memeriksa kondisi saya dan saya menanyakan saya sakit apa dan dijelaskan bahwa ini sudah positif demam berdarah.<br />
Mulai malam itu saya diinfus dan diberi suntikan tanpa penjelasan atau ijin pasien atau keluarga pasien suntikan tersebut untuk apa. Keesokan pagi, dr Henky visit saya dan menginformasikan bahwa ada revisi hasil lab semalam bukan 27.000 tapi 181.000 (hasil lab bisa dilakukan revisi?), saya kaget tapi dr. Henky terus memberikan instruksi ke suster perawat supaya diberikan berbagai macam suntikan yang saya tidak tahu dan tanpa ijin pasien atau keluarga pasien. Saya tanya kembali jadi saya sakit apa sebenarnya dan<br />
tetap masih sama dengan jawaban semalam bahwa saya kena demam berdarah. Saya sangat kuatir karena dirumah saya memiliki 2 anak yang masih batita jadi saya lebih memilih berpikir positif tentang RS dan dokter ini supaya saya cepat sembuh dan saya percaya saya ditangani oleh dokter profesional standard Internatonal.<br />
Mulai Jumat terebut saya diberikan berbagai macam suntikan yang setiap<br />
suntik tidak ada keterangan apapun dari suster perawat, dan setiap saya<br />
meminta keterangan tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, lebih terkesan suster hanya menjalankan perintah dokter dan pasien harus menerimanya. Satu box lemari pasien penuh dengan infus dan suntikan disertai banyak ampul.<br />
Tangan kiri saya mulai membengkak, saya minta dihentikan infus dan suntikan dan minta ketemu dengan dr. Henky namun dokter tidak datang sampai saya dipindahkan ke ruangan. Lama kelamaan suhu badan saya makin naik kembali ke 39 derajat dan datang dokter pengganti yang saya juga tidak tahu dokter apa, setelah dicek dokter tersebut hanya mengatakan akan menunggu dr. Henky saja.<br />
Esoknya dr. Henky datang sore hari dengan hanya menjelaskan ke suster untuk memberikan obat berupa suntikan lagi, saya tanyakan ke dokter tersebut saya sakit apa sebenarnya dan dijelaskan saya kena virus udara. Saya tanyakan berarti bukan kena demam berdarah tapi dr. Henky tetap menjelaskan bahwa demam berdarah tetap virus udara. Saya dipasangkan kembali infus sebelah kanan dan kembali diberikan suntikan yang sakit sekali.<br />
Malamnya saya diberikan suntikan 2 ampul sekaligus dan saya terserang sesak napas selama 15 menit dan diberikan oxygen. Dokter jaga datang namun hanya berkata menunggu dr. Henky saja. Jadi malam itu saya masih dalam kondisi infus padahal tangan kanan saya pun mengalami pembengkakan seperti tangan kiri saya.<br />
Saya minta dengan paksa untuk diberhentikan infusnya dan menolak dilakukan suntikan dan obat-obatan.<br />
Esoknya saya dan keluarga menuntut dr. Henky untuk ketemu dengan kami namun janji selalu diulur-ulur dan baru datang malam hari. Suami dan kakak-kakak saya menuntut penjelasan dr. Henky mengenai sakit saya, suntikan, hasil lab awal yang 27.000 menjadi revisi 181.000 dan serangan sesak napas yang dalam riwayat hidup saya belum pernah terjadi.<br />
Kondisi saya makin parah dengan membengkaknya leher kiri dan mata kiri saya.<br />
Dr, Henky tidak memberikan penjelasan dengan memuaskan, dokter tersebut<br />
malah mulai memberikan instruksi ke suster untuk diberikan obat-obatan<br />
kembali dan menyuruh tidak digunakan infus kembali. Kami berdebat mengenai kondisi saya dan meminta dr. Henky bertanggung jawab mengenai ini dari hasil lab yang pertama yang seharusnya saya bisa rawat jalan saja. Dr. Henky menyalahkan bagian lab dan tidak bisa memberikan keterangan yang memuaskan.<br />
Keesokannya kondisi saya makin parah dengan leher kanan saya juga mulai<br />
membengkak dan panas kembali menjadi 39 derajat namun saya tetap tidak mau dirawat di RS ini lagi dan mau pindah ke RS lain. Tapi saya membutuhkan<br />
data medis yang lengkap dan lagi-lagi saya dipermainkan dengan diberikan data medis yang fiktif.<br />
Dalam catatan medis, diberikan keterangan bahwa BAB saya lancar padahal itu kesulitan saya semenjak dirawat di RS ini tapi tidak ada follow upnya samasekali. Lalu hasil lab yang diberikan adalah hasil thrombosit saya yang 181.000 bukan 27.000.<br />
Saya ngotot untuk diberikan data medis hasil lab 27.000 namun sangat<br />
dikagetkan bahwa hasil lab 27.000 tersebut tidak dicetak dan yang tercetak adalah 181.000, kepala lab saat itu adalah dr. Mimi dan setelah saya complaint dan marah-marah, dokter tersebut mengatakan bahwa catatan hasil lab 27.000 tersebut ada di Manajemen Omni maka saya desak untuk bertemu langsung dengan Manajemen yang memegang hasil lab tersebut.<br />
Saya mengajukan complaint tertulis ke Manajemen Omni dan diterima oleh Ogi (customer service coordinator) dan saya minta tanda terima. Dalam tanda terima tersebut hanya ditulis saran bukan complaint, saya benar-benar dipermainkan oleh Manajemen Omni dengan staff Ogi yang tidak ada service nya sama sekali ke customer melainkan seperti mencemooh tindakan saya meminta tanda terima pengajuan complaint tertulis.<br />
Dalam kondisi sakit, saya dan suami saya ketemu dengan Manajemen, atas nama Ogi (customer service coordinator) dan dr. Grace (customer service manager) dan diminta memberikan keterangan kembali mengenai kejadian yang terjadi dengan saya.<br />
Saya benar-benar habis kesabaran dan saya hanya meminta surat pernyataan dari lab RS ini mengenai hasil lab awal saya adalah 27.000 bukan 181.000 makanya saya diwajibkan masuk ke RS ini padahal dengan kondisi thrombosit 181.000 saya masih bisa rawat jalan.<br />
Tanggapan dr. Grace yang katanya adalah penanggung jawab masalah complaint saya ini tidak profesional samasekali. Tidak menanggapi complaint dengan baik, dia mengelak bahwa lab telah memberikan hasil lab 27.000 sesuai dr. Mimi informasikan ke saya. Saya minta duduk bareng antara lab, Manajemen dan dr. Henky namun tidak bisa dilakukan dengan alasan akan dirundingkan ke atas (Manajemen) dan berjanji akan memberikan surat tersebut jam 4 sore.<br />
Setelah itu saya ke RS lain dan masuk ke perawatan dalam kondisi saya<br />
dimasukkan dalam ruangan isolasi karena virus saya ini menular, menurut<br />
analisa ini adalah sakitnya anak-anak yaitu sakit gondongan namun sudah<br />
parah karena sudah membengkak, kalau kena orang dewasa yang ke laki-laki bisa terjadi impoten dan perempuan ke pankreas dan kista. Saya lemas mendengarnya dan benar-benar marah dengan RS Omni yang telah membohongi saya dengan analisa sakit demam berdarah dan sudah diberikan suntikan macam-macam dengan dosis tinggi sehingga mengalami sesak napas.<br />
Saya tanyakan mengenai suntikan tersebut ke RS yang baru ini dan memang saya tidak kuat dengan suntikan dosis tinggi sehingga terjadi sesak napas.<br />
Suami saya datang kembali ke RS Omni menagiih surat hasil lab 27.000<br />
tersebut namun malah dihadapkan ke perundingan yang tidak jelas dan meminta diberikan waktu besok pagi datang langsung ke rumah saya. Keesokan paginya saya tunggu kabar orang rumah sampai jam 12 siang belum ada orang yang datang dari Omni memberikan surat tersebut. Saya telepon dr. Grace sebagai penanggung jawab compaint dan diberikan keterangan bahwa kurirnya baru mau jalan ke rumah saya namun sampai jam 4 sore saya tunggu dan ternyata belum ada juga yang datang kerumah saya. Kembali saya telepon dr. Grace dan dia mengatakan bahwa sudah dikirim dan ada tanda terima atas nama Rukiah, ini benar-benar kebohongan RS yang keterlaluan sekali, dirumah saya tidak ada nama Rukiah, saya minta disebutkan alamat jelas saya dan mencari datanya sulit sekali dan membutuhkan waktu yang lama. Logikanya dalam tanda terima tentunya ada alamat jelas surat tertujunya kemana kan? makanya saya sebut Manajemen Omni PEMBOHONG BESAR semua. Hati-hati dengan permainan mereka yang mempermainkan nyawa orang.<br />
Terutama dr. Grace dan Ogi, tidak ada sopan santun dan etika mengenai<br />
pelayanan customer, tidak sesuai dengan standard International yang RS ini cantum.<br />
Saya bilang ke dr. Grace, akan datang ke Omni untuk mengambil surat tersebut dan ketika suami saya datang ke Omni hanya dititipkan ke resepsionis saja dan pas dibaca isi suratnya sungguh membuat sakit hati kami, pihak manajemen hanya menyebutkan mohon maaf atas ketidaknyamanan kami dan tidak disebutkan mengenai kesalahan lab awal yang menyebutkan 27.000 dan dilakukan revisi 181 000 dan diberikan suntikan yang mengakibatkan kondisi kesehatan makin memburuk dari sebelum masuk ke RS Omni.<br />
Kenapa saya dan suami saya ngotot dengan surat tersebut? karena saya ingin tahu bahwa sebenarnya hasil lab 27.000 itu benar ada atau fiktif saja supaya RS Omni mendapatkan pasien rawat inap. Dan setelah beberapa kali kami ditipu dengan janji maka sebenarnya adalah hasil lab saya 27.000 adalah FIKTIF dan yang sebenarnya saya tidak perlu rawat inap dan tidak perlu ada suntikan dan sesak napas dan kesehatan saya tidak makin parah karena bisa langsung tertangani dengan baik.<br />
Saya dirugikan secara kesehatan, mungkin dikarenakan biaya RS ini dengan asuransi makanya RS ini seenaknya mengambil limit asuransi saya semaksimal mungkin tapi RS ini tidak memperdulikan efek dari keserakahan ini.<br />
Ogi menyarankan saya bertemiu dengan direktur operasional RS Omni (dr. Bina) namun saya dan suami saya terlalu lelah mengikuti permainan kebohongan mereka dengan kondisi saya masih sakit dan dirawat di RS lain.<br />
Syukur Alhamdulilah saya mulai membaik namun ada kondisi mata saya yang<br />
selaput atasnya robek dan terkena virus sehingga penglihatan saya tidak<br />
jelas dan apabila terkena sinar saya tidak tahan dan ini membutuhkan waktu yang cukup untuk menyembuhkan.<br />
Setiap kehidupan manusia pasti ada jalan hidup dan nasibnya masing-masing,benar…. tapi apabila nyawa manusia dipermainkan oleh sebuah RS yang dipercaya untuk menyembuhkan malah mempermainkan sungguh mengecewakan, semoga Allah memberikan hati nurani ke Manajemen dan dokter RS Omni supaya diingatkan kembali bahwa mereka juga punya keluarga, anak, orang tua yang tentunya suatu saat juga sakit dan membutuhkan medis, mudah-mudahan tidak terjadi seperti yang saya alami di RS Omni ini.<br />
Saya sangat mengharapkan mudah-mudahan salah satu pembaca adalah karyawan atau dokter atau Manajemen RS Omni, tolong sampaikan ke dr. Grace, dr. Henky dr. Mimi dan Ogi bahwa jangan sampai pekerjaan mulia kalian sia-sia hanya demi perusahaan Anda.<br />
Saya informasikan juga dr. Henky praktek di RSCM juga, saya tidak mengatakan RSCM buruk tapi lebih hati-hati dengan perawatan medis dari dokter ini.<br />
salam,</p>
<p>Prita Mulyasari</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ariesaja.wordpress.com/380/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ariesaja.wordpress.com/380/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ariesaja.wordpress.com/380/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ariesaja.wordpress.com/380/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ariesaja.wordpress.com/380/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ariesaja.wordpress.com/380/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ariesaja.wordpress.com/380/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ariesaja.wordpress.com/380/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ariesaja.wordpress.com/380/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ariesaja.wordpress.com/380/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=380&subd=ariesaja&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ariesaja.wordpress.com/2009/06/10/email-prita-mulyasari-gaya-penipuan-omni-international-hospital-alam-sutera-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a1cfc3c6c2146992ebd314e3d5ba0700?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">aries</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kasus Prita; Pelanggaran Hak Konsumen</title>
		<link>http://ariesaja.wordpress.com/2009/06/10/kasus-prita-pelanggaran-hak-konsumen/</link>
		<comments>http://ariesaja.wordpress.com/2009/06/10/kasus-prita-pelanggaran-hak-konsumen/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 10 Jun 2009 15:15:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>aries kurniawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ariesaja.wordpress.com/?p=378</guid>
		<description><![CDATA[KASUS pidana pencemaran nama baik dengan tersangka Prita Mulyasari (32) dengan penuntut rumah sakit Omni adalah salah kaprah. Seharusnya pihak rumah sakit memberikan penjelasan kepada pasien dalam hal ini konsumen tentang kondisi kesehatan dan pemeriksaannya. &#8221;Ini malah konsumennya dikenakan pencemaran nama baik dengan alat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),&#8221; ujar Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=378&subd=ariesaja&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong>KASUS</strong> pidana pencemaran nama baik dengan tersangka Prita Mulyasari (32) dengan penuntut rumah sakit Omni adalah salah kaprah. Seharusnya pihak rumah sakit memberikan penjelasan kepada pasien dalam hal ini konsumen tentang kondisi kesehatan dan pemeriksaannya. &#8221;Ini malah konsumennya dikenakan pencemaran nama baik dengan alat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),&#8221; ujar Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Muslim Batam (YLKMB), Aries Kurniawan. <span id="more-378"></span><br />
Pria yang juga anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam ini menyatakan dalam UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (PK).<br />
Dalam pasal 4 UU PK disebutkan hak konsumen adalah hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan. &#8221;Dan tulisan Prita dalam email merupakan bentuk meminta penjelasan bukan pencemaran nama baik,&#8221; ujarnya.<br />
Karena ini merupakan hak konsumen, jelasnya, maka sudah menjadi kewajiban rumah sakit memberikan informasi yang benar tentang kondisi pasien yang sakit.<br />
Hal ini tercantum dalam pasal 7 UU PK yakni Kewajiban Pelaku usaha adalah memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberikan penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan.<br />
Sementara berdasarkan peraturan, pencemaran nama baik hanya bisa dilakukan kepada seseorang atau person bukan pada lembaga ataupun badan usahanya.<br />
Di tempat terpisah, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)  Indah Suksmaningsih mengatakan Seharusnya pihak Rumah Sakit Omni menerima feed back yang dilakukan oleh Prita dan melakukan pendekatan lebih secara kekeluargaan serta menggunakan hati nurani, bukan langsung dengan jalur hukum seperti ini.<br />
Dijelaskan Indah, bila dengan cara surat eletronik (e-mail) disampaikan Prita menimbulkan masalah, jadi harus bagaimana lagi masyarakat mengadukan keluhannya. &#8220;Kemana masyarakat harus menyampaikan keluhannya, untuk melapor ke pemerintah tidak mungkin, karena akan sia-sia saja,&#8221; paparnya.<br />
Kasus pencemaran nama baik tersebut berawal ketika Prita menulis e-mail kepada kalangan terbatas tentang pelayanan Rumah Sakit Omni Internasional. Namun, isi dari surat elektronik tersebut tersebar ke sejumlah milis sehingga rumah sakit ini mengambil langkah hukum.<br />
Prita menyampakan hal ini dalam bentuk tulisan e-mail lantaran mempertanyakan mengapa rumah sakit internasional tersebut tidak memberikan hasil tes trombosit kepada dirinya. Padahal, tes trombosit tersebut menjadi alasan rumah sakit agar Prita dirawat inap.<br />
Indah juga menyayangkan, RS Omni yang berskala internasional tidak mau mendengar masukan dari masyarakat, yang notabene menuju perkembangan yang lebih maju bagi rumah sakit. &#8220;Jangan mentang-mentang memiliki dana langsung menggunakan jalur hukum untuk menghadapi masyarakat kecil,&#8221; ujarnya.(ars/berbagai sumber)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ariesaja.wordpress.com/378/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ariesaja.wordpress.com/378/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ariesaja.wordpress.com/378/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ariesaja.wordpress.com/378/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ariesaja.wordpress.com/378/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ariesaja.wordpress.com/378/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ariesaja.wordpress.com/378/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ariesaja.wordpress.com/378/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ariesaja.wordpress.com/378/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ariesaja.wordpress.com/378/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=378&subd=ariesaja&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ariesaja.wordpress.com/2009/06/10/kasus-prita-pelanggaran-hak-konsumen/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a1cfc3c6c2146992ebd314e3d5ba0700?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">aries</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Hanya Tangani Kasus Konsumen Akhir</title>
		<link>http://ariesaja.wordpress.com/2009/06/10/hanya-tangani-kasus-konsumen-akhir/</link>
		<comments>http://ariesaja.wordpress.com/2009/06/10/hanya-tangani-kasus-konsumen-akhir/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 10 Jun 2009 13:10:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>aries kurniawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ariesaja.wordpress.com/?p=376</guid>
		<description><![CDATA[BADAN Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) hanya menerima dan menangani kasus dari konsumen akhir. &#8221;Konsumen akhir ini pun haruslah orang atau naturlicht person,&#8221; jelas Konsultan Direktorat Perlindungan Konsumen, Aman Sinaga, S.H. 
Berkaitan dengan kasus PT Pelayanan Listrik Nasional dan Hotel Novotel, Aman mengingatkan seharusnya bukan wewenang BPSK untuk menanganinya. Hal ini sama juga dengan kasus perusahaan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=376&subd=ariesaja&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong>BADAN</strong> Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) hanya menerima dan menangani kasus dari konsumen akhir. &#8221;Konsumen akhir ini pun haruslah orang atau naturlicht person,&#8221; jelas Konsultan Direktorat Perlindungan Konsumen, Aman Sinaga, S.H. <span id="more-376"></span><br />
Berkaitan dengan kasus PT Pelayanan Listrik Nasional dan Hotel Novotel, Aman mengingatkan seharusnya bukan wewenang BPSK untuk menanganinya. Hal ini sama juga dengan kasus perusahaan telepon selular dan PT PLN.<br />
Tentang kasus PT PLN dengan Novotel juga disoroti tentang penggunaan pengacara sebagai kuasa hukum Novotel. Padahal menurut pasal 5 Keputusan Menteri Peindustrian dan Perdagangan No 350/MPP/Kep 2001 secara tersurat maupun tersirat penyelesaian sengketa konsumen dengan cara konsiliasi dan mediasi  dilakukan sendiri oleh pihak yang bersengketa. Hal ini secara tegas menyatakan para pihak secara langsung dapat menyelesaiakan sengketa, tanpa perlu diwakili oleh kuasanya (pihak ketiga) kecuali untuk hal-hal tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No 350/MPP/Kep/12/2001 dapat diwakili oleh kuasanya atau ahli warisnya yang bukan berprofesi sebagai pengacara.<br />
Demikian juga penyelesaian sengketa dengan cara Arbitrase, dilakukan sepenuhnya dan diputus oleh Majelis BPSK tanpa perlu para pihak diwakili oleh kuasanya yang berprofesi sebagai pengacara kecuali untuk hal-hal tertentu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 15 Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No 350/MPP/Kep/12/2001, dapat diwakili oleh kuasanya atau ahli warisnya yang bukan berprofesi sebagai pengacara. (***)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ariesaja.wordpress.com/376/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ariesaja.wordpress.com/376/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ariesaja.wordpress.com/376/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ariesaja.wordpress.com/376/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ariesaja.wordpress.com/376/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ariesaja.wordpress.com/376/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ariesaja.wordpress.com/376/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ariesaja.wordpress.com/376/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ariesaja.wordpress.com/376/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ariesaja.wordpress.com/376/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=376&subd=ariesaja&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ariesaja.wordpress.com/2009/06/10/hanya-tangani-kasus-konsumen-akhir/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a1cfc3c6c2146992ebd314e3d5ba0700?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">aries</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pemurtadan, Kesalahan Umat Islam Juga</title>
		<link>http://ariesaja.wordpress.com/2009/05/24/pemurtadan-kesalahan-umat-islam-juga/</link>
		<comments>http://ariesaja.wordpress.com/2009/05/24/pemurtadan-kesalahan-umat-islam-juga/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 24 May 2009 16:19:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>aries kurniawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ariesaja.wordpress.com/?p=374</guid>
		<description><![CDATA[TERJADINYA pemurtadan, sedikit-banyak merupakan kesalahan umat Islam. Ini disebabkan kurangnya perhatian umat Islam menghadapi persoalan ini. Padahal, umat lain melakukan kegiatan pemurtadan ini dengan serius dan dana yang besar.
&#8221;Mereka mewajibkan menyisihkan pendapatan hingga sepuluh persen dan mempunyai divisi khusus untuk menyelenggarakan kegiatan ini,&#8221; ujar Mia, muallaf yang berdomisili di Jakarta.
Pemurtadan ini pun juga dilakukan dengan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=374&subd=ariesaja&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong>TERJADINYA</strong> pemurtadan, sedikit-banyak merupakan kesalahan umat Islam. Ini disebabkan kurangnya perhatian umat Islam menghadapi persoalan ini. Padahal, umat lain melakukan kegiatan pemurtadan ini dengan serius dan dana yang besar.<span id="more-374"></span><br />
&#8221;Mereka mewajibkan menyisihkan pendapatan hingga sepuluh persen dan mempunyai divisi khusus untuk menyelenggarakan kegiatan ini,&#8221; ujar Mia, muallaf yang berdomisili di Jakarta.<br />
Pemurtadan ini pun juga dilakukan dengan cara sistimatis. Anak-anak pun disekolahkan setinggi mungkin sehingga diharapkan jika lulus kelak mereka dapat melanjutkan misi pemurtadan tersebut. Dan ini terjadi di pulau Gara. Berdasarkan informasi yang dihimpun,kegiatan ini telah berlangsung lama.<br />
Aktivis yang sering mengunjungi kaum minoritas dari berbagai negara ASEAN, Ustadz Wahab pun mengamini hal ini. Pria yang berusia 68 tahun dan berkewarganegaraan Malaysia ini tidak dapat menahan kesedihannya ketika mengunjungi Pulau Kubung yang mana warga Melayu menjadi murtad dan keluar dari agama Islam.<br />
&#8221;Banyak yang masih bernama Ahmad dan Ibrahim tapi agamanya sudah bukan Islam lagi,&#8221; ujar Imbalo Iman Sakti, pengurus Muhammadiyah Internasional cabang Batam.<br />
Untuk mengatasi kondisi ini berbagai usaha dan cara telah dilakukan. Diantaranya dengan mengangkat dai yang memang tinggal di Pulau tempat sasaran pemurtadan. Dan Dai ini pun dibiayai oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ) Masjid Raya Batam.<br />
Bukan hanya itu, dai yang bernama Ainur Rofiq ini telah diikutsertakan dalam pelatihan dan diklat yang diselanggarakan oleh Asian Muslem Charity Foundation (AMCF) yang bermarkas di Dubai. &#8221;Dengan mengikuti kegiatan pelatihan maka ilmu dai yang bertugas di sana semakin bertambah,&#8221; ujar Wakil Direktur LAZ, Syariifuddin. (*)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ariesaja.wordpress.com/374/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ariesaja.wordpress.com/374/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ariesaja.wordpress.com/374/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ariesaja.wordpress.com/374/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ariesaja.wordpress.com/374/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ariesaja.wordpress.com/374/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ariesaja.wordpress.com/374/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ariesaja.wordpress.com/374/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ariesaja.wordpress.com/374/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ariesaja.wordpress.com/374/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=374&subd=ariesaja&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ariesaja.wordpress.com/2009/05/24/pemurtadan-kesalahan-umat-islam-juga/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a1cfc3c6c2146992ebd314e3d5ba0700?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">aries</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pembenahan Kampung Tua, Pemberdayaan Warga</title>
		<link>http://ariesaja.wordpress.com/2009/03/20/pembenahan-kampung-tua-pemberdayaan-warga/</link>
		<comments>http://ariesaja.wordpress.com/2009/03/20/pembenahan-kampung-tua-pemberdayaan-warga/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 20 Mar 2009 11:58:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>aries kurniawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sejarah]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ariesaja.wordpress.com/?p=370</guid>
		<description><![CDATA[KAMPUNG tua, merupakan kawasan lama yang harus ditata dan dibina untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang tinggal di kawasan itu. 
Kampung tua yang berada di Batam merupakan kawasan lama biasanya terletak di pinggir pantai dan dihuni oleh masyarakat melayu yang nota bene kurang diberdayakan tertutama dalam peningkatan kemakmuran ekonominya.
Sesuai dengan SK Wali Kota Batam KPTS.105/HK/III/2004 tanggal [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=370&subd=ariesaja&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong>KAMPUNG</strong> tua, merupakan kawasan lama yang harus ditata dan dibina untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang tinggal di kawasan itu. <span id="more-370"></span></p>
<div id="attachment_371" class="wp-caption alignleft" style="width: 310px"><img class="size-medium wp-image-371" title="PEMBERDAYAAN : Masyarakat kampung tua perlu diberdayakan." src="http://ariesaja.files.wordpress.com/2009/03/air-raja.jpg?w=300&#038;h=225" alt="PEMBERDAYAAN : Masyarakat kampung tua perlu diberdayakan." width="300" height="225" /><p class="wp-caption-text">PEMBERDAYAAN : Masyarakat kampung tua perlu diberdayakan.</p></div>
<p>Kampung tua yang berada di Batam merupakan kawasan lama biasanya terletak di pinggir pantai dan dihuni oleh masyarakat melayu yang nota bene kurang diberdayakan tertutama dalam peningkatan kemakmuran ekonominya.<br />
Sesuai dengan SK Wali Kota Batam KPTS.105/HK/III/2004 tanggal 23 Maret 2004 terdapat 126 titik kampung tua dengan jumlah penduduk 80.600 jiwa. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kampung Tua tanggal 19 Maret 2008. Penataan ini pun dikawal oleh Rumpun Khasanah Warisan Batam (RKWB) yang dibentuk pada tanggal 8 Februari 2008.<br />
Ketua RKWB Makmur Ismail mengatakan pemerintah harus cepat menindaklanjuti masalah ini, sebab jika ada masalah maka permasalahan tersebut dapat di atasi dengan segera.<br />
Sebab untuk mendata kampung tua perlu bertanya kepada orang tua yang bermukim di wilayah tersebut. ‘’Jadi setelah diukur maka penduduk dalam akan diberi sertifikat,’’ ujarnya.<br />
Demi kelancaran program ini maka RKWB bersama tim akan bekerja sama untuk mengukur wilayah di kampung tua tersebut.’’Jika sudah terlanjur dikuasai pengembang maka wilayah itu akan dipotong dan penataannya sesuai dengan karakternya,’’ papar mantan karyawan Mc Dermot ini.<br />
Karakter tersebut, katanya, seperti di Tanjungriau akan menjadi tempat kesenian. Nongsa akan menjadi pusat pariwisata.</p>
<div id="attachment_372" class="wp-caption alignright" style="width: 310px"><img class="size-medium wp-image-372" title="CERAMAH : Peningkatan pengetahuan warga dengan pengajian" src="http://ariesaja.files.wordpress.com/2009/03/dscf1663.jpg?w=300&#038;h=225" alt="CERAMAH : Peningkatan pengetahuan warga dengan pengajian" width="300" height="225" /><p class="wp-caption-text">CERAMAH : Peningkatan pengetahuan warga dengan pengajian agama</p></div>
<p>Sementara itu berdasarkan pantauan Buletin Jumat, permasalahan kampung tua hampir sama dengan kawasan hinterland lainnya. Rendahnya SDM, kurangnya sarana dan prasarana dan sulitnya akses dari dan ke daerah tersebut merupakan ciri  khas kawasan tersebut.<br />
Beberapa kawasan yang ditemukan diantaranya daerah Kampung Berlian Batam Center. Kawasan yang letaknya tidak jauh dari pusat kota, bahkan permasalahan juga mengalami permasalahan yang sama seperti kurangnya fasilitas listrik, jalan dan sebagainya. Kehidupan dan mata pencaharian mereka yang hanya tergantung dari keramahan alam menjadi permasalahan sendiri.<br />
Permasalahan tersebut tentu saja akan menjadi kendala dalam pencampaian yang sesuai harapan. Karenanya kawasan-kawasan tersebut membutuhkan pembenahan-pembenahan yang menyeluruh dari seluruh permasalahan yang ada. Tidak saja dari sisi fisik, mental, ekonomi, juga sosial.<br />
Beberapa langkah yang ditempuh pemerintah Kota Batam dalam menjawab beberapa permasalahan tersebut diantaranya  dalam hal pendidikan.<br />
Pemerintah Kota Batam tidak saja menyediakan sarana pendidikan berupa penambahan pembangunan sekolah, juga menyediakan sarana lain untuk para murid yang yang berada di kawasan hinterland berupa asrama untuk anak-anak yang berada di pulau-pulau. Anak-anak ditampung dalam asrama dengan fasilitas yang cukup memadai.<br />
Hal tersebut untuk menjawab permasalahan sulitnya akses para peajar ke sekolah sekaligus menjawab terbatasnya anggaran untuk pembangunan sekolah di setiap pulau.<br />
Selain itu ada banyak program yang sudah dilakukan, namun belum menjawab seluruhnya. (***)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ariesaja.wordpress.com/370/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ariesaja.wordpress.com/370/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ariesaja.wordpress.com/370/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ariesaja.wordpress.com/370/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ariesaja.wordpress.com/370/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ariesaja.wordpress.com/370/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ariesaja.wordpress.com/370/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ariesaja.wordpress.com/370/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ariesaja.wordpress.com/370/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ariesaja.wordpress.com/370/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=370&subd=ariesaja&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ariesaja.wordpress.com/2009/03/20/pembenahan-kampung-tua-pemberdayaan-warga/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a1cfc3c6c2146992ebd314e3d5ba0700?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">aries</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://ariesaja.files.wordpress.com/2009/03/air-raja.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">PEMBERDAYAAN : Masyarakat kampung tua perlu diberdayakan.</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://ariesaja.files.wordpress.com/2009/03/dscf1663.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">CERAMAH : Peningkatan pengetahuan warga dengan pengajian</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Enam Ribu Pelajar Ikuti Manasik Haji Provinsi Kepri</title>
		<link>http://ariesaja.wordpress.com/2009/03/11/6000-pelajar-ikuti-manasik-haji-provinsi-kepri/</link>
		<comments>http://ariesaja.wordpress.com/2009/03/11/6000-pelajar-ikuti-manasik-haji-provinsi-kepri/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2009 10:33:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>aries kurniawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ariesaja.wordpress.com/?p=359</guid>
		<description><![CDATA[MEMBINA nilai-nilai Islam sejak dini merupakan tanggung jawab setiap muslim. Dan ini dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan kemampuan   yang dimiliki. Tukang batu hingga tukang kayu pun dapat berbuat untuk bekal dalam bidang yang tidak putus pahalalnya. seperti halnya dalam hadits bahwa   “Apabila seorang anak Adam meninggal, maka akan terputus [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=359&subd=ariesaja&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong>MEMBINA</strong> nilai-nilai Islam sejak dini merupakan tanggung jawab setiap muslim. Dan ini dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan kemampuan   yang dimiliki. Tukang batu hingga tukang kayu pun dapat berbuat untuk bekal dalam bidang yang tidak putus pahalalnya. seperti halnya dalam hadits bahwa   “Apabila seorang anak Adam meninggal, maka akan terputus amalannya kecuali tiga perkara : shadaqoh jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang   mendoakan kepadanya” (HR Abu Hurairah).<span id="more-359"></span></p>
<div id="attachment_361" class="wp-caption alignleft" style="width: 310px"><img class="size-medium wp-image-361" title="Tawaf mengelilingi miniatur Ka'bah" src="http://ariesaja.files.wordpress.com/2009/03/dscf1600.jpg?w=300&#038;h=225" alt="Tawaf mengelilingi miniatur Ka'bah" width="300" height="225" /><p class="wp-caption-text">Tawaf mengelilingi miniatur Ka&#39;bah</p></div>
<p>Pembelajaran mengenai rukun Islam telah dilaksanakan di sekolah. Bahkan dapat dipraktikan dalam lingkungan rumah. Keempat rukun Islam yang relatif mudah dipraktikan adalah Baca dua kalimat syahadat, Shalat, Puasa dan Zakat. Sedangkan rukun Islam yang terakhir yakni haji memerlukan tempat serta sarana dan prasarana dalam praktiknya. Atas dasar ini, Yayasan Hang Tuah Batam bersama dengan instansi terkait mengadakan Festival Manasik Haji Pelajar Kepri. Kegiatan ini telah dilaksanakan sepuluh kali dalam sembilan tahun. Untuk tahun ini, yakni tahun yang kesepuluh penyelenggaraan ditingkatkan menjadi Provinsi Kepri. Meskipun peserta luar Batam belum memenuhi seperti yang diharapkan, namun terdapat dua rombongan dari Kijang &#8211; Bintan yakn RA dan MI Ar Riyadussholihin.  Acara ini diselenggarakan pada Ahad (8/3/09). sejak pukul 07.00 para sekitar 6.000 peserta telah berbondong-bondong memenuhi dataran Engku Putri &#8211; Kantor Wali Kota Batam. Sebanyak 60 TK, 24 SD, 7 SMP dan 7 SMA/SMK mengikuti kegiatan yang dibuka oleh Perwakilan Kakanwil Depag Kepri, Erizal, Asisten Wali Kota Batam, Anwar ujang.  Ribuan anak yang telah berlatih dan menyiapkan diri sebelumnya memadati lapangan Engku Putri, dengan berpakaian putih-putih mereka pun membaca talbiah dan bersiap melaksanakan manasik.  Prosesi demi prosesi dilalui. Mulai tawah di miniatur Ka&#8217;bah hingga lempar jumrah dan potong rambut. Tujuan diadakan acara ini adalah mengenalkan sejak dini kepada anak-anak perihal pelaksanaan manasik haji. Sehingga jika mereka mendapat kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji maka tidak akan canggung lagi.</p>
<div id="attachment_364" class="wp-caption alignright" style="width: 310px"><img class="size-medium wp-image-364" title="Lempar jumrah " src="http://ariesaja.files.wordpress.com/2009/03/dscf16271.jpg?w=300&#038;h=225" alt="Lempar jumrah " width="300" height="225" /><p class="wp-caption-text">Lempar jumrah </p></div>
<p>Setelah melaksanakan prosesi, peserta sepuluh besar terbaik diperoleh oleh; untuk TK, TK Darult Taqwa, K Al Kaffah, TK Al Azhar, TK Nabila,TK Al Kaffah, TK Citra Batu Ampar, TK Hang Tuah, TK Az Zahra, TK An Nur dan TK Al Masitoh. Sedangkan untuk tingkat SD yakni SD Al Kaffah, SDN 08 Sagulung, SD 04 Batu Ampar, SD Islam Hang Tuah, SD Darut Taqwa, SD 006 Sekupang, SD 04 Sagulung, SD Belakang Padang dan SD Harmoni. Untuk tingkat SMP dan SMA hanya diambil lima besar. Untuk SMP yakni SMP Al Azhar, SMPN 28, SMPN 18 Galang, SMP Islam Hang Tuah dan SMP N 16 Tanjung Piayu. Sedangkan untuk tingkat SMA yakni SMA Al Azhar, SMK Al Azhar, SMK Islam Hang Tuah, SMA Amanatul Ummah Belakang Badang, SMA N 05 Batu Aji dan MA Amanatul Ummah Belakang Padang. Semoga acara ini dapat tetap terleksana dengan jumlah peserta yang semakin banyak. (***)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ariesaja.wordpress.com/359/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ariesaja.wordpress.com/359/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ariesaja.wordpress.com/359/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ariesaja.wordpress.com/359/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ariesaja.wordpress.com/359/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ariesaja.wordpress.com/359/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ariesaja.wordpress.com/359/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ariesaja.wordpress.com/359/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ariesaja.wordpress.com/359/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ariesaja.wordpress.com/359/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=359&subd=ariesaja&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ariesaja.wordpress.com/2009/03/11/6000-pelajar-ikuti-manasik-haji-provinsi-kepri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a1cfc3c6c2146992ebd314e3d5ba0700?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">aries</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://ariesaja.files.wordpress.com/2009/03/dscf1600.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">Tawaf mengelilingi miniatur Ka'bah</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://ariesaja.files.wordpress.com/2009/03/dscf16271.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">Lempar jumrah </media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>