Feed on
Tulisan
Komentar

Arsip untuk ‘Hukum’ Kategori

Berdayakan Sekretariat BPSK

PENYELESAIAN sengketa konsumen oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tidak terlepas dari peran dan fungsi sekretariat BPSK. Guru besar Universitas Parahyangan Prof. Dr. Bernadette M.Waluyo, S.H, M.H., CN menjelaskan yang harus dilakukan sekretariat pertama kali dalam menerima pengaduan adalah membuat cheklist atau daftar identifikasi masalah. Cheklist tersebut meliputi;

Read Full Post »

PIHAK yang dapat mengajukan tuntutan kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) adalah konsumen. Sedangkan pihak lainnya seperti sekelompok masyarakat, pemerintah maupun LPKSM hanya dapat mengajukan gugatan melalui peradilan umum.

Read Full Post »

Penanganan Klausula Baku

GURU besar Universitas Parahyangan Prof. DR Johannes Gunawan, S.H, L.L.M menyatakan dalam menangani sengketa konsumen, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) harus memperhatikan empat syarat, yakni:
1. Ada hukum yang dilanggar
2. Ada Perbuatan Melanggar Hukum (PMH). Dalam hukum acara perdata di Indonesia yang mendalilkan harus membuktikan.
3. Ada kesalahan
4. Ada kerugian yang disebabkan hubungan kausal.

Read Full Post »

KEMAJUAN di bidang ilmu pengetahuan, teknologi telekomunikasi dan informatika turut mendukung perluasan ruang gerak transaksi barang dan/atau jasa hingga melintasi batas-batas wilayah suatu negara. Kondisi demikian pada satu pihak sangat bermanfaat bagi kepentingan konsumen karena kebutuhannya akan barang dan/atau jasa yang diinginkan dapat terpenuhi serta semakin terbuka lebar kebebasan untuk memilih aneka jenis kualitas barang [...]

Read Full Post »

Ruang Lingkup Wewenang BPSK

ANGGOTA Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) harus mengetahui ruang lingkup wilayah berlakunya Undang-undang Perlindungan Konsumen sebelum menerima dan menolak kasus yang diajukan oleh konsumen.

Read Full Post »

DEPARTEMEN Perdagangan mengadakan pelatihan bagi anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang ada di 34 kota di Indonesia. Acara yang bertujuan meningkatkan kemampuan bagi anggota BPSK dan calon anggota BPSK tersebut dilaksanakan pada Kamis (24/7/08).

Read Full Post »

PENGAWASAN barang dan jasa beredar harus dilakukan oleh pemerintah dan lembaga konsumen yang diamanatkan oleh undang-undang.
Dari pemerintah, terdapat instrumen pengawasan yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Pengawasan barang ini didasarkan Undang-undang RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Kepmenperindag No 547/MPP/7/2002 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan Barang dan Jasa yang beredar di [...]

Read Full Post »

TIM yang dibentuk Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang terdiri dari Imbalo Iman Sakti dari Yayasan Lembaga Konsumen Muslim Batam (YLKMB), Hery Supriyadi (Kadin Batam) dan unsur pemerintah telah me¬lakukan proses seleksi untuk ang¬gota Badan Penyelesaian Seng¬keta Konsumen (BPSK) Kota Batam yang dimulai pada ha¬ri Senin (30/6) dan Rabu (1/7).
Tim seleksi telah menguji be¬be¬rapa orang yang [...]

Read Full Post »

Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang dirilis Senin (9/6) oleh beberapa kalangan tidak mengikat dan dan menyelesaikan permasalahan keberadaan Ahmadiyah dan kasus penyerangan Front Pembela Islam (FPI).

Read Full Post »

Direktur Public Interest Research and Advocacy Center (Pirac) Zaim Saidi menjelaskan untuk meninggalkan sistem riba maka umat Islam harus menggunakan mata uang emas atau perak dan yang lebih dikenal dinar dan dirham.
Nabi Muhammad S.A.W mengatakan terdapat beberapa alat tukar yakni emas, perak, gandum, kurma, garam.

Read Full Post »

Tulisan sebelumnya