<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Yayasan Lembaga Konsumen Muslim &#187; Bisnis</title>
	<atom:link href="http://ariesaja.wordpress.com/category/bisnis/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://ariesaja.wordpress.com</link>
	<description>Jln Ranai No 11 Bengkong Polisi - Batam. Telp/Fax (0778) 413607</description>
	<lastBuildDate>Thu, 10 Dec 2009 13:46:17 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='ariesaja.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/50daa6d303fd4235f808a47a7cfb3d98?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Yayasan Lembaga Konsumen Muslim &#187; Bisnis</title>
		<link>http://ariesaja.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://ariesaja.wordpress.com/osd.xml" title="Yayasan Lembaga Konsumen Muslim" />
		<item>
		<title>Kasus BPSK Batam Selama 2009</title>
		<link>http://ariesaja.wordpress.com/2009/12/10/kasus-bpsk-batam-selama-2009/</link>
		<comments>http://ariesaja.wordpress.com/2009/12/10/kasus-bpsk-batam-selama-2009/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 10 Dec 2009 13:46:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>aries kurniawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ariesaja.wordpress.com/?p=447</guid>
		<description><![CDATA[BADAN Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Batam yang dilantik oleh Wakil Wali Kota Batam pada Kamis, 18 Desember 2008 telah menangani 12 (dua belas) kasus selama tahun 2009.Kasus pertama yang diterima adalah kasus perumahan antara PT Nusa Bumi Indah (Corina Anggono/Dian) dengan Renta Damanik. Dalam kasus bernomor 001/P3k/III/2009 ini selesai dalam prasidang dengan penyelesaian ganti rugi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=447&subd=ariesaja&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong>BADAN</strong> Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Batam yang dilantik oleh Wakil Wali Kota Batam pada Kamis, 18 Desember 2008 telah menangani 12 (dua belas) kasus selama tahun 2009.<span id="more-447"></span>Kasus pertama yang diterima adalah kasus perumahan antara PT Nusa Bumi Indah (Corina Anggono/Dian) dengan Renta Damanik. Dalam kasus bernomor 001/P3k/III/2009 ini selesai dalam prasidang dengan penyelesaian ganti rugi uang yang telah disetor konsumen kepada developer.<br />
Memang, dari dua belas kasus yang masuk di BPSK Batam, mayoritas adalah permasalahan perumahan yakni antara konsumen dan pelaku usaha yakni sebanyak sembilan kasus. Dari sembilan itu, satu kasus perumahan antara konsumen dengan bank sisanya dengan developer.<br />
Sedangkan tiga kasus lainnya adalah permasalahan listrik dengan nomor perkara 002/P3K/IV/2009, tagihan air bersih ATB dengan nomor 005/P3K/V/2009 dan masalah parkir dengan nomor perkara 007/P3K/IX/2009. Ketiga kasus ini tidak dapat diselesaikan dengan tuntas karena berbagai hal yakni pengadu bukan konsumen akhir untuk kasus listrik, konsumen tidak melampirkan bukti untuk pendukung yang sah dan penggungat tidak menghadiri sidang.<br />
Untuk kasus listrik memang PT Pelayanan Listrik Nasional Batam digugat oleh Novotel yang memang bukan konsumen akhir. Kasus ini sempat diterima oleh BPSK dan menjadi pelajaran bagi BPSk selanjutnya mengenai batas-batas permasalahan dan kasus-kasus yang dapat ditangani BPSK.<br />
Dengan pembelajaran kasus tersebut, BPSK dapat menyelesaikan kasus selanjutnya dengan pengembalian uang konsumen sejumlah Rp74.600.000 untuk kasus dengan PT Sinar Geliga Bestari, pengembalian dana Rp15.000.000 oleh PT Putra Surya Batam dan Rp5.812.500 oleh PT Pancaran Pondok Tering.<br />
Kehadiran BPSK diharapkan dapat membantu masyarakat khususnya konsumen dalam menyelesaikan permasalahannya. (***)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ariesaja.wordpress.com/447/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ariesaja.wordpress.com/447/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ariesaja.wordpress.com/447/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ariesaja.wordpress.com/447/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ariesaja.wordpress.com/447/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ariesaja.wordpress.com/447/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ariesaja.wordpress.com/447/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ariesaja.wordpress.com/447/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ariesaja.wordpress.com/447/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ariesaja.wordpress.com/447/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=447&subd=ariesaja&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ariesaja.wordpress.com/2009/12/10/kasus-bpsk-batam-selama-2009/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a1cfc3c6c2146992ebd314e3d5ba0700?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">aries</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Bank Syariah Sebagai Pengelola Dana Wakaf</title>
		<link>http://ariesaja.wordpress.com/2009/09/02/bank-syariah-sebagai-pengelola-dana-wakaf/</link>
		<comments>http://ariesaja.wordpress.com/2009/09/02/bank-syariah-sebagai-pengelola-dana-wakaf/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 02 Sep 2009 15:53:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>aries kurniawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ariesaja.wordpress.com/2009/09/02/bank-syariah-sebagai-pengelola-dana-wakaf/</guid>
		<description><![CDATA[DAERAH di Indonesia yang telah terbentuk Badan Wakaf nya adalah Kota Batam. Di Batam juga telah berdiri Lembaga Keuangan Syariah yang dapat mengelola dana wakaf uang. Salah satu dari lima perbankan syariah yang di tunjuk untuk mengelola dana wakaf uang itu adalah  Bank Muamalat Indonesia (BMI). BMI adalah bank syariah pertama di Indonesia berdiri sejak [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=400&subd=ariesaja&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong>DAERAH </strong>di Indonesia yang telah terbentuk Badan Wakaf nya adalah Kota Batam. Di Batam juga telah berdiri Lembaga Keuangan Syariah yang dapat mengelola dana wakaf uang. Salah satu dari lima perbankan syariah yang di tunjuk untuk mengelola dana wakaf uang itu adalah  Bank Muamalat Indonesia (BMI). BMI adalah bank syariah pertama di Indonesia berdiri sejak tahun 1991. Di Batam BMI telah berdiri sejak tahun 2004. <span id="more-400"></span><br />
Ditemui di kantornya Okky Sukardian kepala  BMI cabang Batam menjelaskan Tujuan Bank Syariah mengelola Dana Wakaf  sebagaimana di amanahkan oleh Undang Undang N0 41 tahun 2004 Tentang Wakaf antara lain : Karena  Bank, dapat menyediakan jasa layanan perbankan dengan menerbitkan sertifikat wakaf tunai dan melakukan manajemen investasi terhadap dana wakaf tersebut. Membantu melakukan mobilisasi tabungan sosial dan melakukan transformasi dari tabungan sosial ke modal. Juga memberikan benefit kepada masyarakat khususnya, masyarakat miskin melalui optimalisasi sumberdaya masyarakat kaya. Menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat kaya tentang tanggung jawab sosialnya dan Membantu perkembangan pasar modal sosial (social capita market).<br />
Selanjutnya Okky menjelaskan Bank mempunyai kemampuan akses kepada calon waqif begitu juga melakukan investasi , administrasi rekening, pendistribusian  hasil investasi yang lebih urgent lagi bank mempunyai kredibilitas dimata masyarakat, karena dikontrol oleh hukum/regulasi yang ketat.<br />
Manfaat Wakaf Uang<br />
Yang perlu menjadi catatan adalah perbankan hanya menerima wakaf uang saja , wakaf uang ini bisa sementara bisa tetap , nilai wakaf uang ini bisa bervariasi, yang lebih bermanfaat lagi uang dari wakaf ini bisa bisa memberdayakan asset-aset wakaf yang berupa tanah kosong, yang selama ini terbiar kurang bermanfaat. Dapat juga membantu lembaga-lembaga pendidikan Islam yang cash flow-nya defisit, begitupun untuk memberdayakan masyarakat sehingga menjadi masyarakat yang mandiri<br />
Potensi Cash Wakaf di Kota Batam<br />
Okky yang baru menjabat di BMI cabang Batam  ini cukup  optimis  akan potensi wakaf di Kota Batam dengan jumlah penduduk lebih dari 900 ribu orang katakana lah umat Islam 67,5 %  saja dan yang mengikuti program wakaf uang tunai 30 % per orang nya rp. 1.000.000,- saja bisa mendapat bagi hasil investasi setiap tahun 12 miliar lebih, atau setiap bulan nya sebesar 1 miliar . Mulai sekarang ber wakaf lah.(imbalo)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ariesaja.wordpress.com/400/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ariesaja.wordpress.com/400/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ariesaja.wordpress.com/400/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ariesaja.wordpress.com/400/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ariesaja.wordpress.com/400/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ariesaja.wordpress.com/400/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ariesaja.wordpress.com/400/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ariesaja.wordpress.com/400/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ariesaja.wordpress.com/400/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ariesaja.wordpress.com/400/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=400&subd=ariesaja&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ariesaja.wordpress.com/2009/09/02/bank-syariah-sebagai-pengelola-dana-wakaf/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a1cfc3c6c2146992ebd314e3d5ba0700?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">aries</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Tarif Listrik Naik, Batam Tanpa Mall</title>
		<link>http://ariesaja.wordpress.com/2009/02/26/tarif-listrik-naik-batam-tanpa-mall/</link>
		<comments>http://ariesaja.wordpress.com/2009/02/26/tarif-listrik-naik-batam-tanpa-mall/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 26 Feb 2009 16:34:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>aries kurniawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ariesaja.wordpress.com/?p=349</guid>
		<description><![CDATA[KENAIKAN tarif listrik di Batam sebesar 54 persen untuk mall dan   pertokoan pada sesuai dengan peraturan Menteri ESDM Nomor 33 Tahun 2008 mengancam usaha perdagangan di Batam. Demikian juga untuk pengelola mall.  Peraturan Menteri ESDM Nomor 33 Tahun 2008 Pasal 3 ayat (1), PTLB dapat dilakukan secara berkala paling cepat 3 bulan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=349&subd=ariesaja&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong>KENAIKAN </strong>tarif listrik di Batam sebesar 54 persen untuk mall dan   pertokoan pada sesuai dengan peraturan Menteri ESDM Nomor 33 Tahun 2008 mengancam usaha perdagangan di Batam. Demikian juga untuk pengelola mall.  <span id="more-349"></span>Peraturan Menteri ESDM Nomor 33 Tahun 2008 Pasal 3 ayat (1), PTLB dapat dilakukan secara berkala paling cepat 3 bulan sekali berdasarkan situasi makro ekonomi. Adapun indikator-indikator makro ekonomi tersebut adalah nilai tukar US dolar terhadap rupiah, harga energi primer, dan tingkat inflasi. Indikator-indikator tersebut mempengaruhi Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik. PTLB dapat berupa kenaikan atau penurunan, maksimum sebesar  5 persen (0.05 atau 5 per seratus).  PTLB untuk Triwulan I Tahun 2009 didasarkan pada perubahan indikator-indikator makro ekonomi tiga bulan sebelumnya, di mana kurs rata-rata US Dolar melonjak dari Rp. 9.100 menjadi Rp. 10.407. Bagi PLNB, kenaikan kurs tersebut sangat berdampak pada biaya produksi, mengingat 92 persen kebutuhan energi primernya berasal dari gas, yang dibeli dalam mata uang US Dolar. &#8221;Nagoya Hill yang terbiasa membayar listrik Rp400 juta per bulan akan   membayar Rp800 juta per bulan demikian untuk pengusaha mall yang   lain,&#8221; ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)   Ahmad Hijazi di kantor Disperindag Batam Center Kamis (26/2/09). Kenaikan. Menurut Permen tersebut, tarif Listrik di Batam, Kepulauan Riau, naik rata-rata 14,8 persen per 1 Oktober 2008 dan akan ditagihkan kepada pelanggan pada November. &#8220;Setelah naik, harga listrik Batam rata-rata Rp1.074 per KWH, sebelumnya Rp935,5 per KWH,&#8221; kata Direktur Utama PT PLN Batam Zainuddin. Tapi kenaikan tarif ini tidak berlaku untuk semia golongan. Kenaikan itu meliputi tarif listrik untuk industri, bisnis, dan instansi pemerintah. Listrik untuk rumah tangga dengan pemakaian sampai 2.200 watt, tidak naik. Untuk tarif industri hanya naik delapan persen. Sedangkan mall yang tergolong tarif bisnis mengalami lonjakan yang cukup besar. &#8221;Ini harus dicarikan solusi yang tepat,&#8221; papar Hijazi. Dengan lonjakan ini, tentunya akan memberatkan pedagang dan pengusaha mall. Bisa dibayangkan nantinya jika mall di Batam berguguran maka sektor riil akan macet. Padahal, sektor ini sebagai penggerak perekonomian. Selain dapat membuka lapangan kerja, warga Singapura dan Malaysia berbelanja di mall tiap akhir pekan. Dan bisa dibayangkan bagaimana Batam tanpa mall? (*)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ariesaja.wordpress.com/349/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ariesaja.wordpress.com/349/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ariesaja.wordpress.com/349/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ariesaja.wordpress.com/349/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ariesaja.wordpress.com/349/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ariesaja.wordpress.com/349/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ariesaja.wordpress.com/349/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ariesaja.wordpress.com/349/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ariesaja.wordpress.com/349/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ariesaja.wordpress.com/349/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=349&subd=ariesaja&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ariesaja.wordpress.com/2009/02/26/tarif-listrik-naik-batam-tanpa-mall/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a1cfc3c6c2146992ebd314e3d5ba0700?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">aries</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Alur Pengurusan Sertifikat di Batam</title>
		<link>http://ariesaja.wordpress.com/2009/01/20/alur-pengurusan-sertifikat-di-batam/</link>
		<comments>http://ariesaja.wordpress.com/2009/01/20/alur-pengurusan-sertifikat-di-batam/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 20 Jan 2009 15:57:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>aries kurniawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ariesaja.wordpress.com/?p=251</guid>
		<description><![CDATA[PARA pembeli rumah mungkin belum paham tentang alur sertifikat rumah. Selama ini mereka hanya membeli rumah lewat developer. Dan developer pun tidak menjelaskan bagaimana proses pengurusan sertifikat rumah. 
Padahal berdasarkan Undang-undang No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dinyatakan, konsumen mempunyai hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=251&subd=ariesaja&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong>PARA</strong> pembeli rumah mungkin belum paham tentang alur sertifikat rumah. Selama ini mereka hanya membeli rumah lewat developer. Dan developer pun tidak menjelaskan bagaimana proses pengurusan sertifikat rumah. <span id="more-251"></span></p>
<div id="attachment_275" class="wp-caption alignleft" style="width: 212px"><img class="size-medium wp-image-275" title="Surat pernyataan Garama tentang keterlambatan penerbitan sertifikat" src="http://ariesaja.files.wordpress.com/2009/01/surat-pernyataan-garama11.jpg?w=202&#038;h=300" alt="Surat pernyataan Garama tentang keterlambatan penerbitan sertifikat" width="202" height="300" /><p class="wp-caption-text">Surat pernyataan PT Sawindo Putra Perkasa tentang keterlambatan penerimaan sertifikat konsumen</p></div>
<p>Padahal berdasarkan Undang-undang No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dinyatakan, konsumen mempunyai hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Hal ini tertera pada pasal 4 poin c bagian pertama tentang Hak dan Kewajiban Konsumen.Selama ini developer selaku pelaku usaha belum optimal melaksanakan kewajibannya dalam memberikan keterangan tentang barang dan atau jasa yang dijualnya kepada konsumen. Selama ini konsumen tidak mendapatkan informasi yang lengkap tentang proses pengurusan sertifikat sehingga para konsumen dapat menerima sertifikat rumahnya.<br />
Di Batam, alur pengurusan sertifikat berbeda dengan daerah lainnya. Pembentukan Otorita Batam melalui Keputusan Presiden No 41 tahun 1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam merupakan landasan pengaturan lahan di wilayah kerja Otorita Batam. Hal ini diperbarui dengan keluarnya Undang-undang (UU) No 44 tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas serta Peraturan Pemerintah (PP) No 46 tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.<br />
Dalam undang-undang disebutkan, Dewan Kawasan membentuk Badan Pengusahaan Kawasan. Dan dalam PP No 46 tahun 2007 disebutkan pegawai Otorita Batam dan aset Otorita Batam dialihkan kepada BPK.<br />
Kembali pada proses pengurusan sertifikat, sebelum developer mengurus sertifikat induk, maka developer harus mengantongi Pengalokasian Lahan (PL) dan membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) pada Otorita Batam. Setelah itu, developer harus melakukan pengoperan hak pada notaris dengan melunasi kewajiban pajak berupa Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/Bangunan (BHTB) ke kas negara.<br />
Setelah proses ini selesai, maka pembeli rumah dapat melakukan akad jual beli atau AJB melalui notaris. Dan pembeli pun harus membayar kekurangan BPHTB.<br />
Selanjutnya tinggal menunggu selesainya sertifikat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).<br />
Belum Ngerti<br />
Selama ini, konsumen belum sepenuhnya paham tentang proses ini. Seperti yang dialami oleh Soediarto Kasidin. Warga Legenda Avenue &#8211; Legenda Malaka Batam Centre ini pun belum menandatangai AJB. Padahal rumah yang dibelinya pada tahun 2006 silam ini dilakukan secara kontan. Bukan hanya Soediarto, Robinum Nainggolan dan Lilis Lishatini pun juga demikian.<br />
Untuk Robinum dan Lilis Lishatini masih cukup beruntung. Sebab, sertifikat rumahnya sudah masuk dalam pemrosesan BPN.<br />
Berkaca pada kasus di atas, maka seharusnya developer memberikan penjelasan kepada konsumen perihal barang dan atau jasa yang dijualnya. Demikian juga dengan konsumen. Harus pro aktif menanyakan kepada developer tentang sertifikat yang menjadi haknya setelah lunas. (***)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ariesaja.wordpress.com/251/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ariesaja.wordpress.com/251/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ariesaja.wordpress.com/251/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ariesaja.wordpress.com/251/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ariesaja.wordpress.com/251/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ariesaja.wordpress.com/251/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ariesaja.wordpress.com/251/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ariesaja.wordpress.com/251/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ariesaja.wordpress.com/251/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ariesaja.wordpress.com/251/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=251&subd=ariesaja&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ariesaja.wordpress.com/2009/01/20/alur-pengurusan-sertifikat-di-batam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a1cfc3c6c2146992ebd314e3d5ba0700?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">aries</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://ariesaja.files.wordpress.com/2009/01/surat-pernyataan-garama11.jpg?w=202" medium="image">
			<media:title type="html">Surat pernyataan Garama tentang keterlambatan penerbitan sertifikat</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Optimalkan Pelayanan Bandara Hang Nadim</title>
		<link>http://ariesaja.wordpress.com/2009/01/14/optimalkan-pelayanan-bandara-hang-nadim/</link>
		<comments>http://ariesaja.wordpress.com/2009/01/14/optimalkan-pelayanan-bandara-hang-nadim/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 14 Jan 2009 16:37:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>aries kurniawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ariesaja.wordpress.com/?p=248</guid>
		<description><![CDATA[KENAIKAN tarif jasa layanan bandara Hang Nadim pada tahun 2007 silam yang mencapai 130 persen mencuat. Hal ini juga dipicu dengan pembentukan Tim Konsultasi dan Pengawasan Layanan Bandara Hang Nadim dan pemberian honor Rp1,5 juta sebulan kepada masing-masing anggotanya yang dinilai tidak tepat sasaran. 
Dari sepuluh anggotanya, tiga anggota berasal dari Yayasan Lembaga Konsumen Batam [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=248&subd=ariesaja&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong>KENAIKAN</strong> tarif jasa layanan bandara Hang Nadim pada tahun 2007 silam yang mencapai 130 persen mencuat. Hal ini juga dipicu dengan pembentukan Tim Konsultasi dan Pengawasan Layanan Bandara Hang Nadim dan pemberian honor Rp1,5 juta sebulan kepada masing-masing anggotanya yang dinilai tidak tepat sasaran. <span id="more-248"></span></p>
<div id="attachment_273" class="wp-caption alignleft" style="width: 310px"><img class="size-medium wp-image-273" title="Pelayanan Bandara perlu ditingkatkan" src="http://ariesaja.files.wordpress.com/2009/01/dscf0873.jpg?w=300&#038;h=225" alt="Pelayanan Bandara perlu ditingkatkan" width="300" height="225" /><p class="wp-caption-text">Pelayanan Bandara perlu ditingkatkan</p></div>
<p>Dari sepuluh anggotanya, tiga anggota berasal dari Yayasan Lembaga Konsumen Batam (YLKB) dan sisanya berasal dari pegawai Otorita Batam yang nota bene sebagai pelaksana operasional bandara.<br />
Namun, terlepas ada atau tidak Tim Konsultasi dan Pengawasan Layanan Bandara Hang Nadim terdapat aturan tentang penetapan tarif jasa layanan bandara. Sesuai dengan PP No 70 tahun 2001 besaran tarif jasa kebandarudaraan pada bandara umum yang dikelola oleh pemerintah ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah. Sedangkan yang dikelola oleh pemerintah provinsi ataupun pemerintah daerah ditetapkan oleh peraturan daerah.<br />
Jadi, dalam hal ini Yayasan Lembaga Konsumen tidak dapat memaksakan penetapan tarif tersebut. Namun, yang dapat dilakukan adalah memberikan saran kepada pengelola atas pelayanan yang telah dilaksanakan. Jika pengelolaan dilakukan oleh pemerintah, maka menurut undang-undang perlindungan konsumen, pemerintah tidak dapat dilakukan penuntutan.</p>
<div id="attachment_323" class="wp-caption alignright" style="width: 310px"><img class="size-medium wp-image-323" title="Situasi bandara Hang Nadim" src="http://ariesaja.files.wordpress.com/2009/01/dscf1296.jpg?w=300&#038;h=225" alt="Situasi bandara Hang Nadim" width="300" height="225" /><p class="wp-caption-text">Situasi bandara Hang Nadim</p></div>
<p>Tarif jasa layanan bandara Hang Nadim merupakan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).Ketentuan ini dituangkan dalam UU tentang APBN. Sehingga Pemerintah Kota Batam dapat bagian dari tarif jasa layanan bandara<br />
Hang Nadim yang masuk dalam kas daerah.<br />
Selain menambah pendapatan bagi negara dan daerah, kenaikan ini dapat meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi calon penumpang di bandara Hang Nadim.Kenyataannya, masih ada kekurangan. Lihat saja, lampu bandara yang mati hingga kamar mandi yang tidak ada kuncinya merupakan bentuk pelayanan yang belum optimal. Hal ini ditambah dengan sedikitnya tempat duduk penumpang di area publik.<br />
Kekurangan ini pun telah disampaikan kepada pengelola bandara agar dapat ditindak lanjuti. (***)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ariesaja.wordpress.com/248/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ariesaja.wordpress.com/248/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ariesaja.wordpress.com/248/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ariesaja.wordpress.com/248/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ariesaja.wordpress.com/248/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ariesaja.wordpress.com/248/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ariesaja.wordpress.com/248/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ariesaja.wordpress.com/248/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ariesaja.wordpress.com/248/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ariesaja.wordpress.com/248/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=248&subd=ariesaja&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ariesaja.wordpress.com/2009/01/14/optimalkan-pelayanan-bandara-hang-nadim/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a1cfc3c6c2146992ebd314e3d5ba0700?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">aries</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://ariesaja.files.wordpress.com/2009/01/dscf0873.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">Pelayanan Bandara perlu ditingkatkan</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://ariesaja.files.wordpress.com/2009/01/dscf1296.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">Situasi bandara Hang Nadim</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Babi di Bumi Melayu</title>
		<link>http://ariesaja.wordpress.com/2008/11/21/babi-di-bumi-melayu/</link>
		<comments>http://ariesaja.wordpress.com/2008/11/21/babi-di-bumi-melayu/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 21 Nov 2008 03:37:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>aries kurniawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Info Halal]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ariesaja.wordpress.com/?p=175</guid>
		<description><![CDATA[BATAM, bumi melayu. Melayu identik dengan Islam. Budaya dan kehidupan haruslah bernafaskan Islam. Tapi, kenyataanya, diskotek tumbuh bagaikan jamur di musim hujan. Kehidupan seks bebas, melanda hingga di tingkat pelajar. Belum lagi budaya-budaya yang telah merasuk dalam kehidupan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. 
Memang, umat non muslim akan berupaya dengan berbagai cara untuk merusak [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=175&subd=ariesaja&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong>BATAM</strong>, bumi melayu. Melayu identik dengan Islam. Budaya dan kehidupan haruslah bernafaskan Islam. Tapi, kenyataanya, diskotek tumbuh bagaikan jamur di musim hujan. Kehidupan seks bebas, melanda hingga di tingkat pelajar. Belum lagi budaya-budaya yang telah merasuk dalam kehidupan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. <span id="more-175"></span><br />
Memang, umat non muslim akan berupaya dengan berbagai cara untuk merusak aqidah umat Islam. Mereka tidak menargetkan agar umat Islam berpindah agama. Biarlah umat Islam tetap memeluk agamnya, asalkan prilakunya tidak sesuai dengan ajaran Islam itu sudah suatu keberhasilan, begitu upaya yang dilakukan.<br />
Permasalahan yang nyata selain upaya penggeseran aqidah adalah membuka peternakan babi.<br />
Babi merupakan binatang yang haram dikonsumsi oleh umat Islam. Namun, dalam kenyataannya kaum non muslim menjadikan babi ini sebagai ajang untuk &#8221;menggusur&#8221;keberadaan umat Islam. Dalam sejarahnya, babi merupakan traktor pendek untuk &#8221;menguasai&#8221; lahan di bumi melayu ini.<br />
Aneh jika terdapat anggota dewan yang juga berminat dalam bidang ekonomi menyatakan, peternakan babi perlu mendapat perhatian pemerintah karena peternakan ini merupakan potensi ekonomi dalam mengatasi pengangguran. Padahal letak peternakan babi itu berada di kawasan bandara internasional Hang Nadim Batam. Dan jika ini tidak ditanggulangi maka status bandara Internasional dapat dicabut.<br />
Sekali lagi pendapat yang aneh jika tetap mempertahankan peternakan babi disana dengan taruhan status bandara Hang Nadim. Padahal, bandara merupakan potensi ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan dengan peternakan babi itu sendiri.<br />
Dari sisi hukum, peternak babi tidak memiliki izin dalam melakukan kegiatannya. Ini mau ditertibkan malah minta ganti rugi pemindahan lahan. Nah, ini kan nggak mendidik masyarakat.<br />
Di lihat dari sisi sosial, justeru peternakan babi tidak membawa dampak postif. Malah, dapat merusak tatanan dan prilaku sosial.<br />
Gambarannya seperti ini, coba lepaskan tiga ekor ayam, dua ayam jantan dan satu ayam betina dalam satu kandang. Apa yang terjadi, dua ayam jantan itu akan beradu sampai mati untuk memperebutkan ayam betina.<br />
Lantas, bagaimana jika ada tiga ekor babi yakni dua babi jantan dan satu babi betina. Maka yang terjadi, dua babi jantan itu akan saling bahu-membahu dan tolong menolong untuk &#8221;menggarap&#8221; babi betina itu.<br />
Artinya, rasa malu dan kecemburuan babi itu tidak ada. Dan bagi yang mengkonsumsinya, maka akan kehilangan rasa malu dan cemburu. Jadilah, tatanan masyarakat yang jauh dari nilai tatanan sosial bangsa Indonesia yang luhur. Semoga, anggota dewan di periode mendatang mamahami dan memiliki nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dan nilai luhur budaya melayu di bumi Hang Nadim ini.</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ariesaja.wordpress.com/175/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ariesaja.wordpress.com/175/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ariesaja.wordpress.com/175/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ariesaja.wordpress.com/175/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ariesaja.wordpress.com/175/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ariesaja.wordpress.com/175/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ariesaja.wordpress.com/175/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ariesaja.wordpress.com/175/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ariesaja.wordpress.com/175/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ariesaja.wordpress.com/175/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=175&subd=ariesaja&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ariesaja.wordpress.com/2008/11/21/babi-di-bumi-melayu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a1cfc3c6c2146992ebd314e3d5ba0700?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">aries</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kebijakan Lindungi Sektor Bisnis</title>
		<link>http://ariesaja.wordpress.com/2008/02/21/kebijakan-lindungi-sektor-bisnis/</link>
		<comments>http://ariesaja.wordpress.com/2008/02/21/kebijakan-lindungi-sektor-bisnis/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 21 Feb 2008 03:18:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>aries kurniawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ariesaja.wordpress.com/2008/02/21/kebijakan-lindungi-sektor-bisnis/</guid>
		<description><![CDATA[Pemerintah Indonesia harus mengeluarkan kebijakan yang melindungi sektor binis dengan tujuan agar sektor tersebut dapat berjalan dalam waktu yang cukup lama.
Demikian diungkapkan Manager Custumer Care PT Telkom Kandatel Riau Kepulauan, Sudarto.
Sudarto mengatakan warung telekomunikasi atau wartel merupakan contoh sektor bisnis yang tergerus dengan perkembangan teknologi telepon selular.  Hal ini disebabkan kebijakan pemerintah yang membuka kran [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=44&subd=ariesaja&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Pemerintah Indonesia harus mengeluarkan kebijakan yang melindungi sektor binis dengan tujuan agar sektor tersebut dapat berjalan dalam waktu yang cukup lama.<br />
Demikian diungkapkan Manager Custumer Care PT Telkom Kandatel Riau Kepulauan, Sudarto.<br />
Sudarto mengatakan warung telekomunikasi atau wartel merupakan contoh sektor bisnis yang tergerus dengan perkembangan teknologi telepon selular.  Hal ini disebabkan kebijakan pemerintah yang membuka kran dalam sektor ini.’’Hal ini diperparah dengan tarif telepon selular yang terus cenderung menurun,’’ ujarnya.<br />
Sehingga dalam sebulan, katanya, lebih dari sepuluh wartel menutup usahanya.<br />
Untuk mengantisipasi hal itu, katanya, pengusaha wartel harus inovatif melakukan perubahan agar bisnis yang dijalaninya dapat berjalan dengan baik.<br />
’’Langkah yang dapat ditempuh adalah mengubah wartel menjadi warkom atau warung komunikasi yang meliputi penjualan voucher dan internet,’’ paparnya.</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/ariesaja.wordpress.com/44/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/ariesaja.wordpress.com/44/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ariesaja.wordpress.com/44/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ariesaja.wordpress.com/44/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ariesaja.wordpress.com/44/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ariesaja.wordpress.com/44/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ariesaja.wordpress.com/44/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ariesaja.wordpress.com/44/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ariesaja.wordpress.com/44/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ariesaja.wordpress.com/44/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ariesaja.wordpress.com/44/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ariesaja.wordpress.com/44/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=44&subd=ariesaja&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ariesaja.wordpress.com/2008/02/21/kebijakan-lindungi-sektor-bisnis/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a1cfc3c6c2146992ebd314e3d5ba0700?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">aries</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Perjanjian Pengelolaan dan Penyewaan Pasar Induk Batam</title>
		<link>http://ariesaja.wordpress.com/2007/12/05/perjanjian-pengelolaan-dan-penyewaan-pasar-induk-batam/</link>
		<comments>http://ariesaja.wordpress.com/2007/12/05/perjanjian-pengelolaan-dan-penyewaan-pasar-induk-batam/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 05 Dec 2007 13:18:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>aries kurniawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ariesaja.wordpress.com/2007/12/05/perjanjian-pengelolaan-dan-penyewaan-pasar-induk-batam/</guid>
		<description><![CDATA[Pada tahun 2004, Batam memiliki pasar induk senilai sekitar Rp90 miliar. Pasar Induk yang dibangun bersama antara Pemko dan Otorita itu diharapkan dapat berfungsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan jasa yang dinamis.
Pembangunan pasar induk ini dimaksudkan untuk pemindahan pedagang di Pasar Tanjunguma. Namun dalam perkembangan selama dua tahun, pasar induk belum mengalami kemajuan. Bahkan, proses [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=34&subd=ariesaja&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Pada tahun 2004, Batam memiliki pasar induk senilai sekitar Rp90 miliar. Pasar Induk yang dibangun bersama antara Pemko dan Otorita itu diharapkan dapat berfungsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan jasa yang dinamis.<br />
Pembangunan pasar induk ini dimaksudkan untuk pemindahan pedagang di Pasar Tanjunguma. Namun dalam perkembangan selama dua tahun, pasar induk belum mengalami kemajuan. Bahkan, proses pemindahan pedagang di Tanjunguma maupun Tos 3000 mengalami kendala dan tak kunjung tuntas. Sehingga tahun 2006 Pemko Batam berinisiatif untuk menggandeng pihak ketiga untuk melakukan pengelolaan pasar induk. <span id="more-34"></span><br />
Pada 18 Mei 2006, terjadilah kesepakatan antara PT Golden Tirta Asia (GTA) dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk mengelola pasar induk di kawasan Sei Jodoh ini. Kesepakatan ini dituangkan dalam bentuk kerja sama operasi (KSO) yang ditandatangani Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dan Direktur Utama PT GTA Dorlan Naibaho di Kantor Pemko Batam. <!--more--><br />
Selanjutnya pada 1 Juni 2006, PT GTA mulai beroperasi dengan melaksanakan program kerja yang telah disusun dan dipresentasikan kepada Komisi II DPRD Kota Batam. Program kerja yang dipaparkan oleh Komisaris PT GTA David Oktarevia adalah PT GTA menjamin akan menyetorkan 15 persen dari total pendapatannya ke kas Pemko Batam. Diprediksi untuk tahun pertama, Pemko akan mendapat Rp340 juta dan akan meningkat hingga mencapai Rp1 miliar selama lima tahun. Namun, diproyeksikan biaya yang dikeluarkan pada tahun pertama akan mencapai Rp2,5 miliar.<br />
Sedangkan untuk tahun kedua, katanya, diproyeksikan revenue PT GTA akan mencapai untung, yakni sekitar Rp1 miliar lebih. PT GTA optimis, bisa meramaikan Pasar Induk Jodoh karena pada tahun pertama sudah 60 persen pedagang menyatakan akan siap menempati kiosnya. PT GTA ingin menjadikan Pasar Induk Jodoh sebagai Pasar Rakyat Utama, ramai, dengan jaringan manajemen moderen. Hal ini didukung fakta, Pasar Induk Jodoh merupakan yang terbesar di Batam, lokasinya strategis.<br />
Menurut PT GTA Pasar Induk Jodoh tidak produktif, karena hanya beberapa  pedagang saja yang bertahan di sana. Kemudian, peruntukkan tidak teratur, dijadikan tempat tinggal dan ditambah, adanya aktivitas bongkar muat kontainer.<br />
Selain itu, status kios atau meja semberawut atau tidak jelas atau tumpang tindih, sebagian dijual, sebagian lagi disewa, berpindah-pindah tangan berkali-kali dan satu orang memiliki beberapa kios. Kondisi ini diperparah dengan kondisi fisik bangunan yang rusak, bocor, tidak terawat, sehingga diperlukan banyak dana untuk perawatan. Kondisi infrastruktur pasar, seperti jalan-jalan sudah rusak atau berlobang, listrik semberawut dan overlapping, pipa air banyak bocor dan banyak terjadi perusakan, dicuri.<br />
PT GTA mengidentifikasi penyebab tidak produktifnya aset Batam ini, yakni; Penyewa ternyata bukan pedagang, harga sewa ternyata tidak standar, status sewa ternyata pindah tangan, kepastian hukum ternyata hanya sesaat, komitmen duragukan, tidak didukung grosir, masih beroperasinya PK5 dan tidak memadainya petugas.<br />
Oleh sebab itu, PT GTA berjanji memperbaiki keadaan ini dengan mengubah: Penyewa harus pedagang, harga sewa harus standar, status kios harus orang pertama, kepastian hukum harus terjamin, komitmen harus konsisten, grosir harus masuk pasar induk, PK5 liar harus ditiadakan dan petugas yang memadai.</p>
<p><strong>PERMASALAHAN</strong></p>
<p>PT GTA hingga saat ini belum mampu meramaikan pasar Induk. Bahkan, hingga saat ini Pasar Induk baru terisi 20 persen dari kapasitas yang tersedia. Selain itu, Pemko Batam selaku salah satu pihak penandatangan kerja sama operasi (KSO) menyatakan PT GTA telah wanprestasi karena belum menyerahkan bank garansi kepada Pemko Batam senilai Rp500 juta paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah penandatanganan. Oleh karena itu Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan mengevaluasi kondisi Pasar Induk dan kontrak dengan PT Golden Tirta Asia (GTA) selaku pengelola yang memasuki masa satu tahun. Jika GTA dianggap gagal memenuhi kontrak, bisa jadi kontrak pengelolaannya akan dihentikan oleh Pemko Batam.<br />
Dalam perjanjian antara Pemko Batam dan PT GTA, diatur bahwa Pemko Batam memperoleh keuntungan 15 persen pendapatan bruto tahun pertama sampai tahun ketiga. Tahun keempat sampai kelima, Pemko Batam memperoleh keuntungan 20 persen dari pendapatan bruto. Sementara, PT GTA berkewajiban menyetor profit sharing  sebesar 15 persen dari pendapatan bruto dari tahun pertama sampai tahun ke tiga. Kemudian tahun ke empat sampai dengan tahun ke lima, profit sharing-nya naik jadi 20 persen. Dan soal penyetoran profit sharing, mulai terlihat peningkatan. GTA sudah menyetor Rp58,176 juta atau sekitar 82 persen dari kewajiban sebesar Rp71 juta.<br />
Selanjutnya, PT GTA yang juga mengadakan perjanjian dengan para pedagang juga mengalami permasalahan dengan pemenuhan kewajiban pembayaran rekening air dan listrik, padahal para pedagang telah menyetorkan iuran air dan listrik sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan PT GTA. Permasalahan kesulitan keuangan PT GTA ini tentunya menghambat operasional para pedagang yang telah melakukan perikatan sewa tempat berjualan. Permasalahan yang lazim dihadapi pasar induk yang juga pasar tradisonal identik dengan sebuah lokasi yang kumuh, semrawut dan kotor sehingga kalah bersaing dengan pasar modern.</p>
<p><strong>PEMBAHASAN</strong></p>
<p>Permasalahan yang dihadapi oleh PT GTA selaku pengelola pasar induk sesuai dengan penandatanganan kerjasama operasi antara Pemko Batam dan PT GTA harus diselesaikan dengan merunut perjanjian yang telah disepakati atau ditandatangani. Namun, jika kondisinya belum memungkinkan maka perlu adanya penyesuaian-penyesuaian guna menyelesaikan kebuntuan permasalahan tersebut.<br />
Dalam hal ini, Pemko Batam tidak mengeluarkan biaya operasional dalam pengelolaan pasar yang diserahkan kepada PT GTA. Sehingga, langkah awal yang harus dilakukan oleh Pemko adalah mengeluarkan kebijakan yang mendorong agar pasar menjadi ramai terisi pedagang. Salah satu cara adalah dengan menindak tegas pedagang yang masih berjualan di badan jalan yang berjarak dua meter dari pasar induk Jodoh yakni di Tos 3000, perubahan rute angkutan dan pengerukan untuk pembangunan pelabuhan di belakang Pasar Induk.<br />
Potensi besar yang dimiliki Pasar Induk Jodoh adalah terkait keberadaan dermaga beton yang terletak di belakang Pasar Induk itu sendiri, meski belum selesai pembangunan. Dermaga beton itu  akan mampu menjadi pelabuhan rakyat terpadu dari 24 pelabuhan rakyat. Jadi, 82 persen barang komoditi yang dibongkar melalui pelabuhan rakyat Tanjung Uma dan pelabuhan rakyat Jodoh, akan bisa langsung dibongkar di dermaga beton tersebut.<br />
Sehingga biaya pengeluaran pengiriman ke Pasar Induk yang sebelumnya tinggi karena harus di-drop dari dua pelabuhan rakyat tersebut, akan berkurang. Hal ini karena jarak antara dermaga beton dengan Pasar Induk Jodoh hanya beberapa meter saja. Selain itu potensi ramai yang akan diraih Pasar Induk juga akan semakin besar, jika keberadaannya dilengkapi dengan gudang dan loading zone (tempat bongkar komoditi-red).<br />
Perihal penertiban para pedagang yang berada di badan jalan, Pemko Batam telah melobi pengelola Tos 3000 agar membebaskan kawasannya dari PK-5. Dinas Perhubungan Kota Batam juga membuat rambu lalu lintas yang melarang angkutan menaikkan dan menurunkan barang untuk kepentingan PK-5 di lokasi penggusuran.<br />
Namun, langkah ini kurang berkelanjutan sehingga para pedagang kembali berjualan di badan jalan radius dua kilo meter dari pasar induk. Seharusnya ada langkah tegas untuk mencegah para pedagang tersebut kembali berjualan yang di satu sisi mengganggu arus lalu lintas.<br />
Selanjutnya, langkah kedua adalah menyelesaikan persoalan antara PT GTA dengan Pedagang yang telah terikat dalam suatu perjanjian sewa menyewa dan kewajiban PT GTA atas komponen pendukung operasional para pedagang seperti air dan listrik. Penyelesaian kendala ini ternyata tidak hanya dipandang dari sisi hukum saja, melainkan juga dari sisi keuangan PT GTA yang mengalami kesulitan dalam menjalankan operasional pasar induk<br />
Untuk mencapai hal itu, PT GTA harus melakukan verifikasi ulang terhadap semua pedagang yang sudah diregistrasi ulang. Jika ya, silahkan masuk, jika bukan harus tunggu sisa kios setelah semua pedagang masuk.<br />
Dari sisi teknis ekonomi, PT GTA telah menerapkan beberapa langkah diantaranya  menerapkan harga sewa kios atau meja tetap lebih murah dibandingkan dengan Toss 3000, Pasar Pagi, dan sekitarnya. Diberikan grace period selama 6 bulan. Harga sewa mengikat selama tiga tahun tanpa kenaikan harga, tapi pembayaran disesuaikan dengan kemampuan pedagang.<br />
Status kios adalah hak sewa tanpa batas waktu dan tidak boleh dijual atau disewakan kembali pada pihak ketiga dengan alasan apapun (sanksi pencabutan hak). Jika pedagang tidak ingin berdagang lagi maka harus dikembalikan ke pengelola, kecuali meninggal dunia maka dapat diteruskan oleh ahli waris.<br />
Tidak ada perubahan status sewa selama yang bersangkutan ingin tetap berdagang di Pasar Induk. Harga sewa dalam kontrak adalah mengikat, penyesuaian tarif sewa dilakukan minimal 3 tahun sekali.<br />
Semua komitmen pengelola dituangkan dalam perjanjian sewa-menyewa. Pengelola mengutamakan tujuan utama yaitu menciptakan aktivitas pasar agar ramai, baik tingkat hunian maupun para pembeli, dan ditunjang dengan pelayanan setaraf manajemen mal, peduli kebersihan, keamanan, bantuan finansial.<br />
Pengelola memastikan para grosir buah, sayur, ikan, daging, beras, gula, dll., menempati sejumlah gudang yang ada di Pasar Induk dengan harga sewa lebih murah dibandingkan tempat lainnya. Grosir harus mengutamakan mensuplai barang ke pedagang pasar induk. Semua kebutuhan penunjang bagi para grosir tersebut akan disediakan sesuai dengan dinamika bisnis.<br />
Sesuai dengan fungsinya seharusnya pasar induk merupakan pasar yang menyuplai ke pasar-pasar lainnya. Namun dalam kenyataannya, fungsi ini tidak berjalan karena pasar Jodoh, Tos 3000 dan Pujabahari Nagoya yang berdekatan dengan pasar induk melakukan bongkar muat barang di lokasi masing-masing. Selanjutnya, pasar tersebut dipakai gudang, garasi dan tempat shorting, packing hasil bumi dan kelautan, tapi kenyataannya tidak.<br />
Pengelola menyediakan petugas atau staff yang cukup guna menunjang komitmen pelayanan yang optimal. Petugas siap melayani dan mengembangkan Pasar Induk menjadi pasar pagi dan sekaligus pasar malam, pasar grosir dan pasar ritel utama untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, dengan tidak berimbangnya antara pendapatan yang diterima PT GTA dengan pengeluaran terutama biaya karyawan, maka PT GTA mengalami kesulitan finansial. Dan ini dibebani lagi dengan belum terbayarnya biaya air dan listrik sebagai akibat kesulitan finansial tersebut.<br />
Tujuan utama pengelolaan Pasar Induk Jodoh untuk jangka pendek adalah ramai sebagai pusat perdagangan kebutuhan sembako. Tujuan selanjutnya adalah menciptakan profit bagi pengelola dan mendatangkan PAD bagi Pemko Batam.<br />
Bagi penyewa yang kesulitan pendanaan akan dibantu dengan kredit BPR dimana pengelola akan bertindak sebagai penjamin. Oleh karena itu, pengelola berkepentingan untuk selalu memantau, membina dan mengembangkan para pedagang.<br />
Untuk pengembangan jangka panjang, maka Pasar Induk dapat berfungsi sebagai pasar penetrasi harga dan barang dengan memanfaatkan pengembangan pelabuhan untuk bongkar muat barang domestik antar Provinsi Kepri.<br />
Aktivitas pedagang di Pasar Induk umumnya dimulai jam 6.00 pagi s/d 15.00 sore, meskipun aktivitas persiapan sudah dimulai sejak subuh hari. Pasar Kaget atau Lapak disediakan bagi mereka yang tidak mendapat kios atau meja, dan/atau bagi mereka yang akan menjual produk pangan hasil produksi lokal. Sementara itu, mulai sore s/d malam hari akan diganti dengan pasar malam yang dilakukan di tempat yang sama.<br />
Selanjutnya, Direktur PT GTA Rustam Efendi Bangun kepada peneliti menyatakan perlu adanya langkah kongkrit agar pasar induk Jodoh menjadi ramai. Salah satunya adalah melakukan langkah informasi pasar kepada masyarakat Batam tentang harga komoditi di pasar induk.<br />
Layanan Informasi Pasar yaitu sebagai layanan, biasanya dioperasikan oleh sektor publik, yang melibatkan kegiatan pengumpulan informasi secara reguler tentang harga-harga, dan pada beberapa kasus, jumlah produk pertanian yang diperdagangkan secara luas, dari pasar-pasar pengumpul di tempat asal barang, pasar-pasar induk dan pasar-pasar eceran, secara tepat, dan menyebarkan informasi ini secara reguler dan tepat waktu melalui berbagai media kepada para petani, pedagang, petugas pemerintah, pengambil keputusan dan pihak-pihak lainnya.<br />
Adapun spesifikasi yang harus diinformasikan adalah untuk tingkatan mana dalam mata rantai pemasaran harga yang dinyatakan tersebut merujuk? pengumpul, grosir atau eceran ?, untuk jenis dan kualitas apa harga tersebut merujuk?, pada hari apa harga tersebut dikumpulkan?, pada pukul berapa dalam hari tersebut harga dikumpulkan.<br />
Ke depan, haru ada komitmen pemerintah untuk tetap akan menyediakan pasar tradisional yang bersih dan modern. Konsepnya, menggabungkan pasar tradisional dengan bangunan komersial lain, seperti apartemen atau perkantoran. Ini telah dilakukan di beberapa kota besar seperti Jakarta dan Surabaya. Di Kota pahlawan ini terdapat pasar Wonokromo yang  dilantai bawah merupakan pasar tradisional sedangkan di lantai atas merupakan mall sebagai pusat penyediaan pakaian muslim. Langkah ini juga dilakukan oleh pasar tradisional di Jakarta.<br />
Perubahan fungsi dari pasar tradisional menjadi pasar modern digabungkan dengan properti lain didasarkan pada pertimbangan letak pasar tersebut berada di lokasi yang strategis.<br />
Jika tetap dipertahankan dengan konsep lama, maka hasilnya tidak akan maksimal. Sebab, dari sisi komersialisasinya memang sudah mentok. Karenanya dengan konsep dan manajemen baru, pasar-pasar tradisional tersebut diharapkan bisa memberikan kontribusi yang lebih besar.<br />
Selanjutnya, langkah yang harus dilakukan adalah mengubah beberapa image dan permasalahan yang dihadapi pasar induk yakni pertama, citra pasar yang terkesan jelek, kotor, dan kumuh. Kedua, sumber daya manusianya terlalu banyak dan tingkat profesionalismenya terbatas. Ketiga, organisasinya terlalu besar untuk bisnis jasa perpasaran. Keempat, manajemennya belum berjalan baik. Kelima, sampah yang terlalu banyak.<br />
Keenam, kemitraan masih sangat terbatas. Ketujuh, penerapan sistem informasi menejemen yang belum optimal. Kedelapan, core bisnis sebagai pelayan umum dalam pengelolaan jasa perpasaran masih dirasakan kurang fokus. Kesembilan, fungsi pembinaan terhadap pedagang pasar harus lebih diarahkan kepada prinsip-prinsip bisnis yang sehat dan peningkatan disiplin khususnya penerapan sanksi hukum dalam segala aspek. Kesepuluh, visi dan misi perusahaan yang kurang fleksibel sehingga tercipta sebuah corporate image yang kurang baik. Dan kesebelas, aset yang cukup besar yang dimiliki perusahaan dirasakan masih belum efektif dilihat dari return on assets (ROA).<br />
Langkah yang harus dilakukan berikutnya adalah melakukan pembatasan dan mengelola pemakaian listrik dengan baik, karena kebakaran yang selama ini terjadi hampir semuanya disebabkan oleh listrik. Perlu adanya langkah strategis lainnya yakni sektor parkir lewat sistem komputerisasi, melakukan tender MCK, penyesuaian tarif biaya pengelolaan pasar, jasa angkutan sampah, kerja sama dengan pihak ketiga, perizinan dan administrasi, serta pemeliharaan pasar dan prasarana.<br />
Selain itu, permasalahan yang harus diatasi adalah pembenahan untuk sarana dan prasarana yang dimiliki pasar induk. arsitektur di dalamnya kan sempit. Sirkulasi udaranya tidak bagus. Seandainya banyak orang yang datang, tapi kalau sempit seperti itu hati mereka kan jadi gelisah. Tidak tenang. Karena sirkulasi udaranya tak benar. Itu masalah pertama.<br />
Kedua, tempat parkir? Untuk datang ke sana harus jalan mutar jauh-jauh, sampai di sana tidak ada parkir. Kecewa kan? Ketiga, faktor penduduk. Sebelah utaranya adalah laut. Sementara penduduk semuanya ada di selatan, timur, dan barat. Orang mau datang ke situ harus menyeberang jalan yang lalu lintasnya ramai dan rawan, sedangkan jembatan penyeberangan tidak ada. Siapa yang mau ke situ?<br />
<strong><br />
KESIMPULAN</strong></p>
<p>Penyelesaian permasalahan pasar induk Jodoh-Batam bukan hanya pada terletak pada perjanjian antara para pedagang dengan PT GTA dan Pemko Batam dengan PT GTA. Permasalahan ini juga menyangkut pada upaya untuk meramaikan pasar induk.<br />
Hal ini bukan hanya terletak pada komitmen masing-masing pihak yakni PT GTA, Pemko Batam dan para pedagang. Namun, butuh suatu langkah yang strategis untuk meramaikan pasar induk.<br />
Letak pasar induk yang dianggap kurang strategis merupakan salah satu faktor penyebab kurang ramainya pasar yang dibangun senilai Rp90 miliar tersebut. Selain itu, masih banyaknya pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan dengan radius antara 500 (lima ratus) meter hingga 2 (dua) kilo meter juga membuat pasar induk menjadi sepi dan kurang diminati.<br />
Bukan hanya PK 5, pasar induk Jodoh juga dikerumuni pasar modern. Sebut saja Robinson, Top 100 dan DC Mall. Hal ini tentunya menambah persaingan semakin ketat jika pasar induk Jodoh tidak memiliki kekhasan sehingga masyarakat mau belanja di sana.<br />
Jadi bukan hanya faktor teknis tentang perjanjian antara  para pedagang dengan PT GTA atau Pemko Batam dengan PT GTA. Akan tetapi terdapat dua faktor yakni faktor yuridis yakni perjanjian itu sendiri dan faktor non yuridis yakni faktor lainnya diantaranya faktor ekonomi dan tata letak dari pasar induk itu sendiri.<br />
Sehingga pada akhirnya permasalahan dapat diselesaikan dengan cara memisahkan permasalahan yang timbul untuk dianalisa pemecahan masalahnya.</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/ariesaja.wordpress.com/34/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/ariesaja.wordpress.com/34/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ariesaja.wordpress.com/34/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ariesaja.wordpress.com/34/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ariesaja.wordpress.com/34/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ariesaja.wordpress.com/34/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ariesaja.wordpress.com/34/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ariesaja.wordpress.com/34/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ariesaja.wordpress.com/34/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ariesaja.wordpress.com/34/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ariesaja.wordpress.com/34/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ariesaja.wordpress.com/34/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=34&subd=ariesaja&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ariesaja.wordpress.com/2007/12/05/perjanjian-pengelolaan-dan-penyewaan-pasar-induk-batam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a1cfc3c6c2146992ebd314e3d5ba0700?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">aries</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Buka Pasar Produk Halal dalam Kerja Sama IMT-GT</title>
		<link>http://ariesaja.wordpress.com/2007/10/17/buka-pasar-produk-halal-dalam-kerja-sama-imt-gt/</link>
		<comments>http://ariesaja.wordpress.com/2007/10/17/buka-pasar-produk-halal-dalam-kerja-sama-imt-gt/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 17 Oct 2007 16:50:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>aries kurniawan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ariesaja.wordpress.com/2007/10/17/buka-pasar-produk-halal-dalam-kerja-sama-imt-gt/</guid>
		<description><![CDATA[Untuk mengembangkan produk halal bukan hanya pada sertifikasi saja. Melainkan perlu adanya pembukaan pasar khususnya produk halal di negara berkembang dan maju. Cara yang dilakukan adalah dengan mengadakan kerja sama dengan negara yang berkomitmen dan memiliki pusat kajian tentang makanan halal.
Setelah memiliki alat dan melakukan pengkajian tentang makanan halal, beberapa langkah dilakukan guna makanan yang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=15&subd=ariesaja&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><em>Untuk mengembangkan produk halal bukan hanya pada sertifikasi saja. Melainkan perlu adanya pembukaan pasar khususnya produk halal di negara berkembang dan maju. Cara yang dilakukan adalah dengan mengadakan kerja sama dengan negara yang berkomitmen dan memiliki pusat kajian tentang makanan halal.</em></p>
<p>Setelah memiliki alat dan melakukan pengkajian tentang makanan halal, beberapa langkah dilakukan guna makanan yang telah dikaji dan mendapatkan sertifikasi halal dapat diterima oleh pasar. Maka, perlu dilakukan kerja sama dan sosialisasi dengan lembaga sejenis di berbagai negara yang akhirnya tergabung dalam Indonesia &#8211; Malaysia &#8211; Thailand Growth Triangle (IMT &#8211; GT).<br />
IMT &#8211; GT pertama kali digagas pada tahun 1993. Pada mulanya tidak ada aktivitas yang berkaitan dengan halal ataupun kegiatan sejenis lainnya. Ini dilakukan hingga tahun 2001. Dari pertemuan para menteri yang diadakan di Songkhla, Thailand Selatan disepakati pembagian tugas anggota IMT &#8211; GT. Malaysia sebagai negara yang mengembangkan infrastruktur dan perdagangan, Thailand bertugas membuka pasar dan membangun jaringan sektoral sedangkan Indonesia mengembangkan jaringan antar sektor dan pembukaan pasar di daerah terpencil.<br />
Pada pertemuan pertama tahun 2002 disepakati beberapa pokok pengembangan di antaranya pengembangan jaringan produk halal, pengembangan stock produk, pengembangan produk kayu dan minyak, ikan laut, produk hortikultura dan pengembangan kehutanan.<br />
Tahun 2007 di Cebu &#8211; Philipina masing-masing negara sepakat untuk mengembangkan kerja sama terutama dalam bidang produk halal. Dan dalam pertemuan tersebut disepakati Thailand National Economic and Social Development Board (NESDB) sebagai sekretariat yang tentunya berada pada the Halal Science Center (HASCI), Chulalungkorn University.<br />
The Halal Science Center (HASCI), seperti pada tulisan sebelumnya merupakan pusat pengkajian halal yang berada Chulalungkorn University &#8211; Thailand. Dengan berbagai alat yang dimiliki, pusat kajian yang dipimpin Wina Dahlan &#8211; cucu pendiri Muhammadiyah ini bukan hanya sebagai pusat kajian, melainkan juga telah melakukan berbagai kerja sama dengan lembaga-lembaga guna mengembangkan produk halal di pasar.<br />
Beberapa negara telah dilakukan kerja sama, diantaranya Amerika Serikat, Jerman, Prancis, Inggris. Sedangkan untuk di dalam negeri, The Halal Science Center (HASCI) telah mengadakan kerja sama dengan menandatangai Memorandum of Understanding (MoU) dengan bandar udara Suvarnabhumi.<br />
Bahkan, setelah mengetahui kami dari Batam &#8211; Indonesia, Winai Dahlan tertarik untuk mampir dan melihat Batam. ’’Saya pernah ke Medan dan saya akan lewat dari Batam setelah mengetahui ini,’’ ujarnya dalam bahasa Inggris. (***)</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/ariesaja.wordpress.com/15/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/ariesaja.wordpress.com/15/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ariesaja.wordpress.com/15/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ariesaja.wordpress.com/15/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ariesaja.wordpress.com/15/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ariesaja.wordpress.com/15/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ariesaja.wordpress.com/15/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ariesaja.wordpress.com/15/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ariesaja.wordpress.com/15/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ariesaja.wordpress.com/15/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ariesaja.wordpress.com/15/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ariesaja.wordpress.com/15/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ariesaja.wordpress.com&blog=1803078&post=15&subd=ariesaja&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ariesaja.wordpress.com/2007/10/17/buka-pasar-produk-halal-dalam-kerja-sama-imt-gt/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a1cfc3c6c2146992ebd314e3d5ba0700?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">aries</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>