PELAKSANAAN perlindungan konsumen harus diberdayakan dan disosialisasikan kepada masyarakat. Mengingat, UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen belum dipahami merata oleh masyarakat dan penyidik maupun aparat hukum lainnya. Baca selebihnya »
Filed under: Agama, Ekonomi, Hukum, Info Halal | Tinggalkan sebuah Komentar »










